https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Genjot Realisasi PSR, Petani Sawit Minta Tata Ruang Dibenahi

Genjot Realisasi PSR, Petani Sawit Minta Tata Ruang Dibenahi

Ketua DPD Aspekpir Riau, H Sutoyo. foto: dok.


Rengat, elaeis.co - Pemerintah terus meningkatkan luasan peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) untuk mewujudkan perkebunan sawit berkelanjutan. Pemerataan kucuran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga terus diupayakan ke semua daerah penghasil sawit.

Terkait dengan hal itu, berbagai kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan keikutsertaan pekebun sawit dalam program PSR.

Di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) setempat tak mau ketinggalan dan mengundang 13 kelembagaan pekebun sawit untuk menyosialisasikan program PSR, Selasa (2/7). 

Baca juga: Komisi VI DPR RI Minta PTPN IV PalmCo Perkuat PSR dan Hilirisasi

Saat masuk sesi tanya-jawab, kesempatan ini pun dimanfaatkan para pekebun untuk menyampaikan uneg-uneg seputar kendala pengajuan PSR. Keluhan yang paling banyak adalah soal zona merah alias kawasan hutan.

Beberapa pengurus KUD yang kebetulan mengelola kebun di eks lahan transmigrasi mengaku kelimpungan akibat status kawasan hutan. "Beberapa kali mengurus pelepasan lahan ke KLHK supaya lahan transmigrasi bisa keluar dari kawasan hutan, tetapi sampai detik ini belum ada solusinya," ungkap salah seorang peserta sosialisasi.

Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Riau, H Sutoyo, juga sangat menyesalkan masuknya lahan transmigrasi ke dalam kawasan hutan. Sebab, lahan tersebut sudah dikelola puluhan tahun bahkan sudah memiliki sertifikat dari pemerintah.

Baca juga: PTPN Grup Yakin Bisa Selesaikan PSR Jalur Kemitraan, Nama PPKS Disebut

Itu sebabnya dia mendesak persoalan lahan bersertifikat hak milik dalam kawasan hutan harus selesaikan terlebih dahulu jika pemerintah ingin realisasi PSR meningkat dan penyerapan dana BPDPKS lebih merata. 

"Pembenahan kembali tata ruang harus dilakukan. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten kalau memang pemerintah serius. Saya yakin apabila tata ruang dibenahi, tidak ada lagi kendala dalam pengajuan PSR," tukasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :