https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Diminta Petani Selamatkan Kebun PSR, Begini Respon Bupati Keerom

Diminta Petani Selamatkan Kebun PSR, Begini Respon Bupati Keerom

Kondisi bibit kelapa sawit di areal pembibitan PSR di Kecamatan Arso. Beberapa diantaranya sudah berbuah pasir. foto: ist.


Keerom, elaeis.co - Petani sawit di empat desa di Kecamatan Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, benar-benar apes. Ikut program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kebun sawit mereka seluas 661 hektar justru berubah jadi semak belukar.

Padahal Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah mengucurkan dana PSR Rp Rp18 milyar lebih. Namun Koperasi Engkawa selaku pelaksana PSR tak kunjung menanam sawit pengganti meski semua sawit petani yang berusia tua sudah ditumbangkan.

Kecewa dengan kinerja pengurus Koperasi Engkawa, para petani lantas menyurati Bupati Keerom dan meminta Pemerintah Kabupaten Keerom melakukan tindakan tegas untuk menyelamatkan kebun sawit petani.

Salah seorang anggota Koperasi Engkawa, Servo Tuamis mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan melalui surat yang dikirim Februari 2023 silam.

Baca juga: Cegah Kegagalan, Apkasindo Papua Dampingi Pengusulan PSR di Keerom

Pertama, petani meminta bupati memberhentikan pengurus Koperasi Engkawa dari seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan PSR di Kecamatan Arso. "Sebab justru menimbulkan kerugian dan keresahan masyarakat," katanya kepada elaeis.co, Sabtu (4/5).

Kedua, meminta pemerintah membekukan sisa dana PSR sebesar Rp 1,9 milyar lebih yang ada di rekening Koperasi Engkawa agar tidak disalahgunakan.

"Kami juga meminta bupati menghentikan kerja sama antara Koperasi Engkawa dan salah satu asosiasi petani sawit serta menghentikan seluruh rencana dan aktivitas yang berhubungan dengan program PSR tersebut," paparnya.

Terakhir, petani meminta pemerintah kabupaten bersinergi dengan tokoh adat dan petani dalam menentukan kontraktor yang profesional selaku mitra dalam mengerjakan PSR.

Menurut Servo, sebagian permintaan petani sudah direspon Bupati Keerom. Salah satunya pembekuan rekening Koperasi Engkawa. Sementara untuk pembubaran pengurus dan sebagainya, belum dapat dilaksanakan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Respon dari pemerintah kabupaten sudah kami rasakan. Selain pembekuan rekening koperasi, pemerintah kabupaten juga terus melakukan pendampingan terhadap usulan PSR untuk lahan di luar yang 661 hektar itu. Seperti pada 30 April 2024 lalu, telah di lakukan pencanangan lahan PSR seluas 4 hektar oleh Bupati Keerom, bekerja sama dengan Apkasindo Papua, dan Dinas Pertanian Kabupaten Keerom," jelasnya.

Berita itu telah diperbaiki, terakhir kali diedit pada Minggu (5/5) pukul 19.40 WIB
 

Komentar Via Facebook :