Siak, elaeis.co - Perkumpulan Pemantau Anggaran Publik Kabupaten Siak (PAPSI) mendesak agar aparat penegak hukum (APH) bertindak terkait dugaan setoran Rp150 juta per bulan dari perusahaan kelapa sawit PT Kimia Tirta Utama (KTU) ke Yayasan Islamic Center Siak. 

Polemik dugaan setoran duit dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Koto Gasib ini pernah membuat publik Siak geger. 

Baca Juga: Jika Mau Masuk ke Pabrik PT KTU Siak, Siapkan Duit Rp100 Ribu untuk 'Orang Grading', Kalau Enggak Petani Sawit Bisa Pusing

Sebab, masyarakat heran atas dasar apa perusahaan tersebut memberikan uang dengan jumlah yang cukup besar ke Yayasan tersebut. 

Namun riuh yang terjadi beberapa tahun silam itu sengap begitu saja, hingga membuat PAPSI bertanya-tanya. 

"Beberapa tahun lalu sempat ribut soal itu. Saya kira dulu, APH langsung bertindak. Lah, ini diam sampai saat ini tidak tahu bagaimana kejelasannya," kata Ketua Umum PAPSI, Bistari Zainudin Harahap kepada elaeis.co, Jumat (10/7). 

Baca Juga: LAMR Siak Ingatkan PT KTU, Jangan Bikin Petani Sawit Pusing!

Pria yang akrab disapa Ucok ini juga mengaku heran atas dasar apa PT KTU memberikan uang setiap bulan dengan jumlah yang cukup besar ke Yayasan Islamic Center Siak. 

"Semua informasi terkait dasar pemberian uang itu tertutup. APH juga seperti tidak 'bertaring' soal ini. Mestinya pihak yayasan dan perusahaan terang benderang terkait sumber uang itu. Sepengetahuan saya, dugaan setoran ini sudah terjadi bertahun-tahun," kata Ucok. 

Kendati begitu, Ucok menduga adanya kelebihan lahan dari luas HGU yang dikuasai oleh PT KTU, namun tetap ditanami kelapa sawit oleh perusahaan tersebut. 

"Saya menduga ke arah sana. Ada lahan yang ditanam oleh perusahaan diluar dari HGU mereka. Jadi biar aman, kerja sama lah berkedok keagamaan. Ini hanya dugaan saya," ujarnya.