Berita / PSR /
Realisasi PSR di Sanggau Hanya 25 Persen, Petani Sawit Ketar Ketir Karena Masalah ini
Peremajaan kebun sawit milik petani di Sanggau. foto: Diskominfo Sanggau
Sanggau, elaeis.co - Realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) pada tahun 2023 di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sangat jauh dari target yang diberikan pemerintah pusat. Dari kuota 3 ribu hektar lahan yang diberikan, realisasi PSR hanya 25 persen atau sekitar 700-an hektar.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau, Syafriansah mengatakan, rendahnya realisasi PSR disebabkan ketakutan-ketakutan pada aspek hukum.
Kasus korupsi dana PSR yang melibatkan pengurus dan anggota KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas sepertinya sangat mempengaruhi psikologis petani sawit di daerah itu. Dua orang yang terlibat dalam kasus itu sudah divonis masing-masing satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.
Menurut Syafriansah, sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan dan para petani sawit sudah mendapatkan pengarahan langsung dari penegak hukum mengenai masalah tersebut.
“Intinya ada ketakutan terkait aspek hukum. Padahal kita sudah meyakinkan, selama tidak ada penyimpangan, tentu tidak akan ada masalah,” jelasnya dalam pernyataan resmi beberapa hari lalu.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada petani untuk meyakinkan bahwa PSR sangat penting untuk meningkatkan produktivitas sawit tua atau yang berasal dari benih asalan.
"Untuk tahun 2024, kami telah mengusulkan kuota PSR seluas 3 ribu hektar. Masih sama dengan tahun lalu. Namun itu baru usulan, kepastian kuotanya masih menunggu dari pusat," tukasnya.







Komentar Via Facebook :