https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Petani yang Sudah Dapat PSR Berharap Diizinkan Ajukan Bantuan Sarpras

Petani yang Sudah Dapat PSR Berharap Diizinkan Ajukan Bantuan Sarpras

Kebun milik anggota KUD Usaha Tani sudah selesai direplanting. Foto: Hamdan/elaeis.co


Rengat, elaeis.co - Petani kelapa sawit anggota KUD Usaha Tani di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, tidak bisa mengajukan usulan bantuan Program Sarana dan Prasarana (sarpras) yang didanai Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

"Kami tidak bisa lagi mengajukan dana Sarpras karena sudah duluan mengambil program lain seperti peremajaan sawit rakyat (PSR). Padahal petani juga membutuhkan akses jalan yang lebih bagus untuk melangsir barang dan hasil panen," kata Ndin Zainuddin Syam, Ketua KUD Usaha Tani kepada elaeis.co, Sabtu (24/9). 

"Sepengetahuan saya begitu. Kalau suatu lembaga pekebun sudah menerima dana bantuan BPDPKS, usulan lain tidak diterima meskipun program yang diajukan berbeda," lelaki 52 tahun itu menambahkan.

KUD Usaha Tani mendapat dana PSR sebesar Rp 8 miliar untuk replanting kebun seluas kurang lebih 286 hektar pada tahun 2021. Progresnya saat ini tinggal melakukan perawatan kebun, pelaksanaan tumbang chipping dan penanaman sudah kelar.

Dia berharap aturan yang membatasi petani mengajukan usulan bantuan ke BPDPKS diubah. "Bukan untuk kepentingan kami saja, pekebun lain pun pasti ikut senang kalau diperbolehkan mengajukan program lain," tukasnya. 

Ia tak yakin dana Program Sarpras akan tersalurkan secara maksimal jika peserta PSR tak boleh mengaksesnya. 

"Di Riau saja misalnya, banyak daerah yang tidak mencapai target PSR karena masalah status lahan. Bagaimana dana Sarpras mau dicairkan kalau PSR saja tidak maksimal? Syaratnya kan sama. Lalu mau dikemanakan uang Program Sarpras itu?" ucapnya.

Dia menambahkan, petani pada dasarnya butuh perbaikan sarpras setelah tanamannya bagus.

"Umpamanya sudah memenuhi persyaratan, lalu petani disuruh memilih mau ambil dana PSR atau Sarpras maupun pemberdayaan UMKM untuk istri petani sawit. Besar kemungkinan petani ambil PSR. Tapi kalau sudah PSR, petani mau juga ikut program yang lain karena memang dibutuhkan pula," pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :