https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Dua Tahun Diajukan, Kebun Petani di Banten Mulai Diverifikasi Untuk Diremajakan

Dua Tahun Diajukan, Kebun Petani di Banten Mulai Diverifikasi Untuk Diremajakan

Tim verifikasi Sucofindo tengah melihat langsung kebun petani.(Ist)


Banten, elaeis.co - Sudah dua tahun kebun kelapa sawit milik petani di Kecamatan Banjar Sari diajukan mengikuti program peremajaan dari BPDP. Saat ini kebun itu mulai diverifikasi faktual oleh Sucofindo.

Ketua Aspek-Pir Banten, M Nur menjelaskan kebun yang berlokasi di Kabupaten Lebak itu sudah memang seharusnya diremajakan. Selain tidak berproduksi maksimal, usia tanam kelapa sawit sudah mencapai 40 tahun.

"Usianya sudah tua, produksinya juga sudah rendah. Sudah selayaknya diremajakan," ujarnya kepada elaeis.co, Sabtu (20/12).

Dikatakan M Nur, luas kebun yang diajukan tersebut mencapai 60 hektar. Dimana kebun itu juga tempat bergantung petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Kita berharap peremajaan ini dapat berjalan lancar. Sehingga produksi kembali meningkat dan pendapatan petani juga semakin bagus. Akhirnya, kesejahteraan petani semakin terwujud," pintanya.

Menurut M Nur, di Banten banyak petani yang sangat ingin bertani kelapa sawit. Sayangnya mereka hanya punya lahan kosong tapi tidak ada modal untuk biaya bibit tanam dan sebagainya.

Oleh sebab itu, M Nur berharap kondisi ini dapat menjadi perhatian baik pemerintah daerah maupun pihak Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP). Kemudian memberikan bantuan kepada masyarakat tersebut.

"Sebetulnya tidak begitu rumit untuk membangun sawit di lahan kosong milik masyarakat itu. Karena tidak perlu tumbang chiping. Artinya biayanya tidak terlalu besar," bebernya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :