https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Kementan Blak-blakan, Tanpa Koperasi Sawit Petani Sulit Nikmati Bantuan PSR

Kementan Blak-blakan, Tanpa Koperasi Sawit Petani Sulit Nikmati Bantuan PSR

Ilustrasi - tanaman kelapa sawit.


Jakarta, elaeis.co - Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya bicara blak-blakan soal kunci keberhasilan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Menurut Kementan, tanpa koperasi sawit, petani akan kesulitan mengakses berbagai bantuan, baik itu dana peremajaan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga dukungan sarana dan prasarana (Sarpras).

Ketua Kelompok Budidaya Tanaman Kelapa Sawit, Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan, Togu Rudlan Saragih, menegaskan bahwa koperasi adalah pintu masuk resmi agar petani bisa menikmati program pemerintah.

“Kalau koperasi tertata dengan baik, maka akses terhadap program bantuan dan kemitraan, seperti pola inti-plasma, akan lebih mudah dijalankan,” ujar Togu dalam Indonesian Palm Oil Smallholder Conference (IPOSC) ke-5 di Kubu Raya, Rabu (24/9).

Menurut Togu, pengalaman di sejumlah daerah seperti Kalimantan Barat menunjukkan, koordinasi antara koperasi, pemerintah daerah, dan perusahaan mitra sudah mulai terbentuk. 

Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama soal kapasitas SDM. Ia menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan di tingkat kabupaten dan provinsi agar program PSR benar-benar berjalan efektif.

Lebih lanjut, Togu menyinggung soal regulasi yang mendukung peran koperasi, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020. 

Aturan ini memastikan prioritas bantuan diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelembagaan resmi, dengan syarat ada komitmen dan kesanggupan dalam pelaksanaannya. 

“Regulasi ini memastikan adanya prioritas bagi petani yang tergabung dalam kelembagaan resmi untuk mendapatkan bantuan, asalkan ada komitmen dari pihak penerima,” jelasnya.

 

Kementan menilai, koperasi sawit bukan hanya sarana administrasi, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat posisi tawar petani. 

Dengan wadah kelembagaan yang solid, petani akan lebih mudah mengakses bantuan peremajaan kebun, pendanaan, hingga menjalin kemitraan dengan perusahaan besar.

“Kuncinya adalah kebersamaan. Kalau koperasi dan petani tertata, pemerintah siap mendukung penuh,” tegas Togu.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan keras bagi petani sawit yang masih berjalan sendiri-sendiri. Tanpa koperasi, akses terhadap program PSR, dukungan Sarpras, maupun kemitraan dengan perusahaan besar akan tetap terbatas. 

Sementara dengan koperasi, peluang terbuka lebar untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, hingga daya saing petani sawit Indonesia di pasar global.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :