https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Dukung Sertifikasi ISPO, Penerbitan STDB di Kaltim Dikebut

Dukung Sertifikasi ISPO, Penerbitan STDB di Kaltim Dikebut

Narasumber berbicara pada lokakarya akselerasi STDB di Kaltim. foto: Disbun


Samarinda, elaeis.co – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola sawit rakyat yang lebih tertib, digital, dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkretnya ditunjukkan lewat pelaksanaan Lokakarya Akselerasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi E-STDB, di Samarinda beberapa hari lalu. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan pendataan berbasis STDB yang kini diarahkan ke sistem digital (E-STDB). STDB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pintu masuk pekebun untuk mengakses bantuan pemerintah, menjalin kemitraan usaha, serta memenuhi syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pelaksana Tugas Kepala Disbun Kaltim, Andi Siddik, menyampaikan apresiasi kepada World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjenbun Kementan atas dukungan dan fasilitasi kegiatan tersebut.

"Ini sejalan dengan Visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas dan program JossPol 1, yang menekankan pentingnya hilirisasi industri pertanian berbasis petani modern," ujar Andi dalam rilis Disbun Kaltim dikutip Selasa (8/7).

Ia menambahkan bahwa keberadaan STDB menjadi penentu legalitas dan posisi tawar petani dalam rantai pasok industri sawit. Dengan memiliki STDB, pekebun memiliki legitimasi yang dibutuhkan untuk naik kelas.

Disbun Kaltim mencatat hingga awal Juli 2025, sudah terdapat 5.212 pekebun dari 6.827 kebun rakyat yang telah masuk dalam sistem E-STDB. Total luasannya mencapai 10.608,2 hektare.

"Ini bukan hanya bicara angka, tapi menyangkut masa depan pekebun kita. Tanpa data yang jelas, sulit bagi petani untuk mendapatkan akses pembinaan, pendanaan, dan peluang kemitraan,” tegasnya.

Dengan sistem E-STDB, informasi kebun sawit rakyat bisa dikelola lebih akurat, transparan, dan terintegrasi antar-instansi. Hal ini penting untuk mempercepat proses legalisasi lahan serta mendukung proses sertifikasi ISPO secara nasional.

Pelatihan kali ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi kunci yang memiliki peran strategis dalam pengembangan sektor perkebunan nasional. Di antara para pembicara yang hadir adalah Haris Siregar dari Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan, Prasetyo Jati dari Direktorat Sawit dan Aneka Palma, Djoko Bawono selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Ali Akhmad yang mewakili Mitra Pembangunan KBCF, serta Bambang Suherman dari PT Sinar Mas Group.

Mereka memberikan materi secara mendalam mengenai teknis penggunaan aplikasi E-STDB, pentingnya data yang terverifikasi untuk pengambilan keputusan, serta strategi penguatan posisi sawit rakyat agar lebih kompetitif di pasar domestik maupun global. 

Para peserta yang sebagian besar merupakan perwakilan dari dinas kabupaten/kota, pendamping lapangan, dan pengelola data STDB, diajak untuk memahami betapa krusialnya akurasi data dan tata kelola digital dalam mendukung keberlanjutan industri sawit rakyat.

Menurut Andi, kolaborasi lintas sektor dan lembaga sangat diperlukan untuk memastikan transformasi sawit rakyat berjalan optimal. Ia menyampaikan optimisme bahwa langkah-langkah ini akan menjadi pemicu naik kelasnya petani sawit di Kalimantan Timur.

“Sinergi ini adalah tonggak penting agar petani kita tidak tertinggal. Kalau kita ingin sawit rakyat naik kelas, legalitas dan keberlanjutan adalah kunci,” tegasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :