Unaaha, elaeis.co - Kepolisian Sektor Puriala melalui Bhabinkamtibmas Bripka Dodi Kusdianto SH melakukan mediasi terhadap sengketa lahan yang terletak di Desa Sonay, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Lahan berkonflik itu luasnya 6 hektare dan sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan PT Surya Jaya Agrindo Perkasa (SJAP).

Mediasi tersebut berlangsung di Balai Desa Sonay dan dihadiri oleh Kepala Desa Sonay, Sujarwo, beserta aparatnya, pemilik lahan bernama Amin, pihak perusahaan PT SJAP diwakili Erwin, dan beberapa saksi.

Dalam kesempatan itu Amin menerangkan bahwa lahan seluas 6 hektare tersebut belum dibayar kompensasinya. "Sedangkan dari pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan tersebut sudah dibayar ganti ruginya," jelas Dodi melalui keterangan resmi Polres Konawe, kemarin.

Setelah pertemuan di Balai Desa Sonai, seluruh peserta mediasi kemudian melanjutkannya dengan peninjauan lokasi tanah yang disengketakan.

Amin tetap bersikukuh meminta kepada perusahaan untuk membayar ganti rugi lahan seluas 6 hektare. Namun Erwin tidak bisa mengambil keputusan dan akan melaporkan kepada pimpinannya tentang tuntutan kompensasi lahan tersebut.

"Terkait buah sawit, pemilik lahan mengizinkan dipanen oleh pihak perusahaan sampai ada keputusan dari pimpinan tentang konpensasi lahan," ungkapnya.

“ Setelah kita melaksanakan peninjauan di lapangan, diharapkan agar kedua belah pihak menjalankan hasil kesepakatan yang sudah dibuat untuk menjaga situasi kamtibmas,” imbuhnya.