Berita / Sulawesi /
Wagub Sulbar Turun Tangan, Sengketa Lahan Sawit di Jengen Raya Tuntas
 
                Perwakilan masyarakat Desa Jengen Raya bertemu Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga. foto: Humas
Pasangkayu, elaeis.co - Warga Desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Gubernur Sulawesi Barat (sulbar), Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit.
Saat ini, kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu ke kepolisian, secara resmi penyelidikannya dihentikan.
Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.
SP2HP ini adalah hasil kinerja Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yang telah mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik lahan warga di Kabupaten Pasangkayu dengan sejumlah perusahaan sawit.
Dalam kesempatan bertemu dengan Salim, Kepala Desa Jengen Raya, Abdul Rahim, mewakili seluruh masyarakatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulbar yang telah menjadi garda terdepan memperjuangkan tanah masyarakat Jengen Raya yang sebelumnya diklaim oleh pihak perusahaan sawit.
"Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga tidak turun langsung, masalah ini belum selesai,” ungkap Abdul Rahim dalam rilis Humas Pemprov Sulbar dikutip Jumat (4/7).
Diketahui, kasus ini sudah lama bergulir yang membuat masyarakat Jengen Raya tidak tenang, dan akhirnya masyarakat mulai tersenyum mendengar bahwa laporan yang diajukan pihak perusahaan penyelidikannya dihentikan.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah desa bersama dengan masyarakatnya berinisiatif memberikan nama lapangan sepak bola di desanya Lapangan Sepak Bola “Salim Mengga Bulu-Bulu”.
"Kenapa Lapangan sepak bola Salim Mengga Bulu-Bulu, saya padukan nama kampung kelahiran saya Dusun Bulu-Bulu Desa Rumpa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat Desa Jengen Raya juga menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan atas persoalan lahan yang terjadi selama ini.







Komentar Via Facebook :