Berita / Sulawesi /
Gorontalo Libatkan Pemangku Kepentingan Rumuskan Kebijakan Tentang Sawit
Gorontalo, elaeis.co – Bapppeda Provinsi Gorontalo telah merampungkan penyusunan dokumen RAD-KSB (Rencana Aksi Daerah–Kelapa Sawit Berkelanjutan) tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
Dalam rangka menghimpun aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, Bapppeda Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan SKALA Gorontalo menyelenggarakan forum konsultasi publik penyusunan dokumen RAD-KSB 2024-2026.
Forum untuk menjaring masukan guna penyempurnaan dokumen RAD-KSB 2024-2026 ini dihadiri sejumlah instansi pemerintah, ormas seperti PW Nahdlatul Ulama, PW Muhammadiyah, ICMI, organisasi pengusaha seperti Hipmi, Kadin, dan Apindo, serta NGO seperti Salampuan, Forum Literasi, Yayasan Putra Mandiri, Wire-G, Biota, Burung Indonesia, Japesda, dan Forum Komunitas Hijau Gorontalo.
Baca juga: Perkuat Pengamanan, Manajemen Dua Perusahaan Sawit Sowan ke Polda Gorontalo
Kegiatan ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama diisi pemaparan tentang manajemen DBH kelapa sawit dari Kementerian Keuangan, serta pemaparan profil dan evaluasi RAD-KSB di Indonesia dari Kementerian Dalam Negeri.
Sesi kedua diisi dengan pemaparan arah kebijakan dan strategi pembangunan perkebunan kelapa sawit nasional oleh Kementerian Pertanian.
Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Gorontalo, Yosef P. Koton, mengatakan, selama 23 tahun sejak Provinsi Gorontalo terbentuk, sektor pertanian telah menempati porsi terbesar dalam menggerakkan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi share PDRB pada sektor ini di kisaran 35-39%. 10 tahun ke depan pertanian diproyeksikan masih akan terus menjadi tumpuan hidup masyarakat Gorontalo dalam menopang ketahanan pangan dan suplai bahan baku industri.
“Sektor ini juga memiliki posisi strategis dalam memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat Gorontalo,” katanya dalam rilis Diskominfotik Gorontalo dikutip Sabtu (14/9).
Ditambahkannya, sektor pertanian telah menjadi penyangga bagi masyarakat yang tidak mampu melanjutkan pendidikan namun tidak terserap oleh dunia usaha dan industri serta yang terkena PHK. "Data BPS tahun 2022 menunjukan bahwa sektor pertanian telah menyerap tenaga kerja berusia 15 tahun ke atas sebesar 33,26%," sebutnya.
Menurutnya, penyusunan RAD-KSB ini sangat krusial dalam menetapkan arah kebijakan dan langkah strategis untuk mengelola sektor ini dengan bijaksana. Dalam proses penyusunan RAD ini, ditekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan.
"Konsultasi publik yang dilakukan ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk melibatkan semua pihak dalam merumuskan kebijakan yang tepat," tukasnya.
Komentar Via Facebook :