Berita / Sulawesi /
Mayoritas Perusahaan Sawit di Sulbar Sudah Update Data SIPERIBUN
 
                Dinas Perkebunan Sulbar menggelar sosialisasi dan sinkronisasi data perizinan usaha perkebunan di Pasangkayu. Foto: Dok. Humas Sulbar
Pasangkayu, elaeis.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (sulbar) melalui Dinas Perkebunan bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu menggelar kegiatan sosialisasi dan sinkronisasi data perizinan usaha perkebunan.
Kegiatan ini berlangsung di Pasangkayu dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan-perusahaan kelapa sawit dari Astra Group yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas proses pembaruan data melalui Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN), termasuk informasi mengenai perusahaan yang sudah memperbarui data dan yang belum.
Selain soal data perizinan, kegiatan ini mencakup pembahasan pembaruan data perpajakan serta fasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar perusahaan.
Berdasarkan data SIPERIBUN, dari 16 perusahaan sawit yang terdaftar di Provinsi Sulbar, 14 diantaranya telah melakukan pembaruan data. Sementara dua perusahaan lainnya masih dalam proses koordinasi dengan dinas kabupaten.
Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia, menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut bagi tata kelola sektor perkebunan yang lebih baik. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan di Sulbar,” ujarnya dalam rilis Humas Pemprov Sulbar dikutip Rabu (1/8).
Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyosialisasikan regulasi yang relevan, terutama terkait pembangunan kebun masyarakat sekitar dan pembelian tandan buah segar (TBS) dari pekebun mitra.
“Ada tiga regulasi yang di-combine dalam pertemuan ini yaitu Permentan Nomor 18 Tahun 2021 tentang FKPMS, Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, dan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra,” ungkap Agustina Palimbong, Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari PT Surya Raya Lestari I dan II, PT Letawa, PT Pasangkayu, dan PT Mamuang, yang merupakan bagian dari Astra Group.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Faizal Thamrin, menyampaikan perlunya kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan perkebunan. “Sinergi antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam pengelolaan perkebunan berkelanjutan di Sulbar ini,” pungkas Faizal.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar pada poin lima, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di sektor perkebunan.







Komentar Via Facebook :