SUKA MAKMUE, elaeis.co - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Dr Teuku Raja Keumangan SH MH dan H. Raja Sayang atau yang memiliki akronim TRK Sayang, kembali menyampaikan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh
Salah satunya adalah dengan mengontrol harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi para petani saat ditransaksikan di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di seluruh Kabupaten Nagan Raya.
Tekad dan janji tersebut disampaikan oleh pihak TRK Sayang saat menyampaikan visi dan misi sebagai salah satu calon pasangan kepala daerah yang akan berkompetisi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Kegiatan tersebut digelar di gedung DPRK di kota Suka Makmue, Rabu (25/9/2024), dan dihadiri oleh banyak pihak, termasuk para petani sawit yang tergabung di dalam DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Nagan Raya.
Cara yang ditempuh oleh TRK Sayang jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya adalah dengan mengeluarkan sebuah regulasi yang berpotensi mampu mencegah adanya permainan harga TBS oleh sindikasi PKS
Regulasi tersebut, kata TRK dalam paparannya, adalah melalui peraturan bupati (Perbup) dan berisi tentang keharusan pembangunan kemitraan antara petani dan pengusaha sawit dalam berbagai hal.
Termasuk di dalamnya adalah adanya kepastian harga TBS petani dibeli sesuai dengan penetapan harga telah diumumkan oleh pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh .
TRK Sayang Bertekad Kontrol Harga TBS di Nagan Raya Melalui Perbup
Diskusi pembaca untuk berita ini