Sementara Ketua DPP APKASINDO, Dr Gulat Manurung menilai Nota Kesepahaman ini menandai tonggak bersejarah bagi petani kecil Indonesia. Sebab, selama ini petani sering dianggap sebagai pemasok marjinal, meski menyumbang hampir 40% dari produksi minyak sawit nasional.
"Dengan kolaborasi strategis bersama RSPO ini, kami diakui sebagai mitra setara dalam rantai pasok global. Bagi APKASINDO, ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi juga tentang masa depan jutaan keluarga petani, akses pembiayaan, pasar yang adil, dan peningkatan produktivitas tanpa perlu membuka lahan baru," kata Gulat.
"Kami yakin, kemitraan ini juga akan memperkuat ketahanan ekonomi pedesaan, menutup kesenjangan hasil panen, dan menjaga kepemimpinan Indonesia dalam minyak sawit berkelanjutan," tambahnya.
Menurut Gulat, kerja sama ini juga merupakan ajakan terbuka bagi pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan industri untuk membangun ekosistem yang kondusif bagi petani kecil.
Dengan mengakui petani kecil sebagai mitra yang setara, Indonesia tidak hanya menjaga keberlanjutan tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pemimpin global dalam industri kelapa sawit yang adil, inklusif, dan tangguh.
Tentang RSPO
RSPO merupakan kemitraan global untuk mewujudkan keberlanjutan minyak sawit. Dibentuk pada tahun 2004, RSPO adalah organisasi nirlaba multi-pemangku kepentingan yang menyatukan anggota dari seluruh rantai nilai minyak sawit, termasuk produsen kelapa sawit, pengolah dan pedagang minyak sawit, produsen barang konsumsi, pengecer, bank dan investor, lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan atau konservasi alam, dan LSM sosial atau pembangunan.
Sebagai kemitraan untuk kemajuan dan dampak positif, RSPO memfasilitasi perubahan global untuk menjadikan produksi dan konsumsi minyak sawit berkelanjutan.
Untuk menginspirasi perubahan, RSPO mengomunikasikan manfaat lingkungan dan sosial. Untuk mencapai kemajuan, RSPO mengkatalisasi kolaborasi, dan untuk memberikan jaminan, RSPO juga menetapkan standar sertifikasi.
RSPO terdaftar sebagai asosiasi internasional di Zurich, Swiss, dengan kantor utama di Malaysia dan Indonesia, serta kantor di Cina, Kolombia, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
Tentang APKASINDO
APKASINDO merupakan organisasi profesi petani kelapa sawit yang berada di bawah naungan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Pengurus Besar Gabungan Petani Perkebunan Republik Indonesia (GAPPERINDO), dan Dewan Kelapa Sawit Indonesia (DMSI).
Didirikan pada tahun 2000 dengan fasilitasi dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian, APKASINDO berfungsi sebagai badan pemersatu bagi petani kelapa sawit Indonesia.
Saat ini, APKASINDO hadir di 25 provinsi dan 164 kabupaten/kota penghasil kelapa sawit di seluruh Indonesia atau dari Aceh hingga Papua.
RSPO-APKASINDO Dorong Petani Sawit Kecil Lebih Inklusif
Diskusi pembaca untuk berita ini