Balikpapan, elaeis.co - Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (9/9).

Mou ini dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan inklusif, sertifikasi, dan akses pasar bagi petani sawit kecil di Indonesia. Kemitraan ini menandai langkah penting dalam memperkuat kepemimpinan global Indonesia dalam minyak sawit berkelanjutan.

Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan menyumbang 55% pasokan global. Sementara kontribusi petani sawit kecil sekitar 40% dari produksi minyak sawit nasional. 

Meski hampir separuh produksi berasal dari petani kecil, hasil panen petani masih jauh lebih rendah atau rata-rata hanya 2 - 3 ton per hektar. Jumlah ini beda jauh dengan hasil perkebunan besar hingga 8 ton per hektar.

Dengan latar belakang ini, RSPO dan APKASINDO bersama-sama berkomitmen terhadap pertumbuhan inklusif yang melampaui peningkatan produktivitas, meliputi partisipasi yang adil, pemberdayaan, dan ketahanan ekonomi pedesaan, serta memastikan jutaan petani kecil tidak tertinggal di tengah meningkatnya tuntutan global akan keberlanjutan.

Oleh karena itu, MoU ini menetapkan petani kecil sebagai mitra ekonomi penuh, alih-alih pemasok marjinal, dengan akses pasar yang adil, pemberdayaan sosial, dan praktik berkelanjutan.

“Nota Kesepahaman ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi tentang keadilan, ketahanan, dan pertumbuhan inklusif," kata RSPO Kepala Petani Kecil, Guntur Cahyo Prabowo.

Tidak hanya soal kesenjangan, kata Gutur,  terbatasnya akses terhadap sistem keuangan dan sertifikasi bagi petani kecil juga menimbulkan risiko signifikan bagi mata pencaharian dan daya saing nasional.

"Setiap ton yang hilang akibat produktivitas rendah mengikis keunggulan global Indonesia. Petani kecil adalah kunci untuk membuka pertumbuhan yang dibutuhkan untuk mencapai target nasional 8%," jelasnya. 

Menurut Guntur, tanpa tindakan inklusif, Indonesia berisiko kehilangan miliaran dolar setiap tahunnya karena kesenjangan produktivitas, premi pasar yang terlewat, dan pengecualian dari pasar global yang semakin diatur, seperti di bawah Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). 

"Jadi, dengan memprioritaskan inklusi petani kecil, Nota Kesepahaman ini memastikan bahwa kepemimpinan minyak sawit Indonesia tetap tangguh dan berkelanjutan," jelasnya.