https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pastikan Operasional Berkeadilan, Apkasindo Sambangi PKS PT SKA

Pastikan Operasional Berkeadilan, Apkasindo Sambangi PKS PT SKA

Kunjungan Apkasindo Sijunjung ke PT SKA


Padang, elaeis.co - Memastikan operasional berkeadilan bagi petani kelapa sawit, Apkasindo Sijunjung kunjungi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sumatera Karya Agro (SKA) yang beroperasi di Jorong Kamang Bhakti Timpeh 4 Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kunjungan ini juga bertujuan memastikan operasional PKS sesuai standar lingkungan hidup, sehingga dapat beroperasi maksimal dan menguntungkan petani sawit.

Ketua  DPD Apkasindo Kabupaten Sijunjung, Bagus Budi Antoro mengatakan pihaknya ingin menjaga keseimbangan ekonomi berkeadilan. Dimana ada beberapa point yang diharapkan tercapai pada kunjungan tersebut.

"Pertama kita ingin harga TBS kelapa sawit petani dibeli dengan harga yang kompetitif dengan mekanisme pasar," ujarnya kepada elaeis.co, Senin (30/6).

Agus juga minta, potongan penjualan TBS di pabrik tersebut harus rasional tidak lebih dari 2,5%. Kemudian PT.SKA harus memprioritaskan hasil (tbs) dari daerah penyangga. PT SKA juga harus peduli pada jalan umum masyarakat apabila ada kerusakan harus  segera diperbaiki.

"Untuk angkutan CPO yang menggunakan kapasitas lebih dari 12 ton dilaksanakan malam hari. Ini diusulkan agar tidak menganggu aktifitas warga," tuturnya.

Kata Agus, sejak PT SKA ini berdiri warga kawasan Batang Kering Timpeh 4,5,6 dan 7, telah terdampak bau tidak sedap. Artinya sudah terjadi  pencemaran dan polusi udara. Untuk itu pihaknya mengusulkan agar warga mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

"PT SKA harus mempedomani 12 aspek kelayakan proyek dalam menjalankan kegiatan (operasional).  Hal lain lain dan masalah yang muncul dan belum diatur  akibat dari berdirinya PT SKA akan di musyawarahkan kemudian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :