“Artinya, ada 4.133 buruh tani yang terselematkan jika seandainya mengalami kecelakaan kerja. Artinya kecelakaan kerja tidak memiskin buruh tani nantinya karena sudah terlindungi jaminan sosial,” ujarnya.

Terakhir, Sekda Agam berharap jaminan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Tahun depan, jumlah penerima ini diharapkan bertambah dibandingkan tahun ini.

“Pada tahun berikutnya, yang tidak masuk hari ini, 2025 masih bisa kita tampung lagi, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan berkahnya dari pajak yang dibayarkan dari sawit,” tegas Sekda.