Jakarta, elaeis.co - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan mengapresiasi program Bursa crude palm oil (CPO) Indonesia yang resmi diluncurkan Jumat (13/10) kemarin.

"Kami berharap agar Bursa CPO Indonesia bisa membentuk harga acuan CPO yang bagus dan tidak menekan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani," ujar Marselinus Andri, Dept Advokasi SPKS kepada elaeis.co, Sabtu (14/10).

Dengan tujuan tersebut, lanjutnya, diharapkan setelah kebijakan ini berjalan ada perubahan, terutama pada kemampuan Indonesia untuk membuat harga acuan CPO dan perubahan harga pada level petani.

SPKS juga memberikan pertimbangan yang mungkin dapat menjadi tindakan korektif dalam kebijakan ini, khususnya peran Kemendag melalui Bappebti yang akan mengatur terkait Bursa CPO Indonesia, yang tentu akan menimbulkan konflik kepentingan.

Olah sebab itu, menurut Marselinus,
alternatif yang perlu dilakukan yakni dengan memperkuat peran KPBN yang selama ini melakukan mekanisme lelang CPO di dalam negeri khususnya untuk perusahaan BUMN.

"Penguatan KPBN diharapkan dapat bertanggung jawab dalam membentuk bursa CPO Indonesia, dan peran pemerintah dalam konteks pengawasan. Sebagai legulator, Kemendag seharusnya tidak masuk dalam mekanisme pasar," paparnya.

Kemudian tak kalah penting, menurut Marselinus, yakni terkait PKS yang tidak melakukan ekspor, perlu mekanisme untuk memastikan harga CPO ini berlaku untuk perusahaan- perusahaan  kecil yang tidak melakukan ekspor.

"Agar tidak menimbulkan harga di tingkat petani tertekan," ungkapnya.

Sebelumnya, saat peluncuran Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan Bursa CPO ini akan menjadi acuan harga CPO di Indonesia.