Berita / Sumatera /
Warga Buatan: Pak Syam, DLHK Riau Tak Mihak Kami!
Ratusan masyarakat Kampung Buatan I dan Buatan II berdemo di areal perkebunan PT WSSI belum lama ini.
Siak, Elaeis.co - Warga Kampung Buatan I dan Buatan II sangat kecewa dengan sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod yang dinilai berpihak kepada PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI).
"Kita sangat kecewa dengan Pak Murod yang terkesan sangat berpihak terhadap korporasi. Padahal sudah jelas-jelas, perusahaan yang dibela itu membohongi masyarakat selama 20 tahun. Tapi kayaknya dibela habis-habisan oleh beliau," kata Ketua Koperasi Gelugur Jaya Kampung Buatan I, Zulkarnaen (39) saat bincang-bincang dengan Elaeis.co, Selasa (2/8).
Pembelaan itu terlihat kata Zul, saat dia dan belasan warga lainnya menggelar pertemuan dengan Pemprov Riau pada Jumat (30/7) pekan lalu di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau.
Pertemuan itu dibuka oleh Plt Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy dan dihadiri Kepala Dinas LHK Riau Maamun Murod.
Sedangkan pejabat dari Siak yang hadir Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, Ketua DPRD Siak Azmi dan Wakil Ketua DPRD Siak Fairus.
"Tak ada hasil pertemuan Jumat kemarin. Padahal kita hanya minta, cabut izin pemanfaatan kayu (IPK) PT WSSI. Sebab mereka sudah membohongi masyarakat selama 20 tahun. Kebun plasma yang dijanjikan ke masyarakat, sampai kini tak dibangun. Tiba-tiba, keluar IPK untuk mengambil kayu yang tumbuh di atas lahan yang dijanjikan. Dan Pemprov Riau pun memberikannya tanpa kroscek ke lapangan," kata dia.
Saat pertemuan itu, kata Zul, Kepala Dinas LHK Riau Mamun Murod juga sempat ingin menyampaikan bahwa pihak perusahaan ingin membikin perjanjian akan membangun kebun plasma yang belum ditepati ke masyarakat.
"Nah, ini yang Pak Murod tidak tahu, bahwa perusahaan sudah berkali-kali bikin perjanjian tertulis di atas materai. Bahkan, tahun 2015 lalu, Direktur PT WSSI Hokiarto berjanji jika tahun 2016 tidak membikin kebun plasma ke masyarakat, dia mundur dari Koto Gasib. Sampai sekarang mana ada buktinya," kata dia.
Kekecewaan yang sama juga disampaikan Ketua LAMR Kecamatan Koto Gasib, Syafrizal (52). Ia menilai pembelaan Murod terhadap korporasi berlebihan dan berbanding terbalik dengan sikap Gubernur Riau, Syamsuar.
"Kami kenal Pak Syam. Beliau mantan Bupati Siak dua periode. Dari dulu beliau pro terhadap masyarakat. Kalau masyarakat berkonflik dengan korporasi, pasti beliau bela masyarakat. Beda dengan bawahannya, yang lebih membela korporasi," kata pria 52 tahun tersebut.
Syafrizal juga meyakini bahwa Gubernur Riau akan heran dengan konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan PT WSSI. "Saya yakin, Pak Syam akan heran. Sebab beliau menganggap persoalan masyarakat dengan PT WSSI sudah selesai. Soalnya dari jaman beliau jadi Bupati. Kini sudah jadi Gubernur. Mestinya kan sudah selesai," kata dia.
Yang membikin Syafrizal heran dengan sikap Kepala Dinas LHK Riau, saat pertemuan Jumat lalu itu, Kuasa PT WSSI Julius Sembiring sudah jelas-jelas menyampaikan bahwa manejemen perusahaan menunjuknya sebagai kuasa hanya formalitas.
"Yang disampaikan Pak Julius itu kan sudah jelas, bahwa PT WSSI tidak serius menyelesaikan semua permasalahan dengan masyarakat. Yang lebih herannya, kok Pak Murod percaya. Tentu kami bertanya-tanya, kenapa Pak Murod begitu ngotot membela korporasi tersebut," kata dia.
Padahal lanjut Syafrizal, sudah jelas juga pemilik PT WSSI mempunyai trade record buruk di tingkat nasional karena terlibat dalam kasus BLBI. "Mestinya, itu jadi catatan bagi Pemprov Riau. Ini malah terkesan membelanya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan tidak pernah terjadi konflik antara masyarakat dengan PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI). Dia menilai apa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Buatan I dan Buatan II merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi.
"Saya menganggap apa yang dilakukan oleh masyarakat hal yang wajar. Sebab kita negara demokrasi. Pada intinya, tidak pernah terjadi konflik antara masyarakat dengan PT WSSI," kata Murod kepada Elaeis.co usai menggelar pertemuan dengan masyarakat secara tertutup di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada Jumat (30/7) kemarin.
Murod mengatakan bahwa gejolak antara masyarakat dengan PT WSSI tiga Minggu terakhir bukan konflik. Sebab menurutnya konflik itu ada penguasaan lain di tanah yang diterbitkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) tersebut.
"Kan tak ada penguasaan lahan di atas tanah yang diterbitkan IPK itu. Kalau pun ada, itu bukan salah PT WSSI, tapi ada orang lain yang numpang dalam kasus itu. Pada intinya tidak ada konflik antara kedua belah pihak," kata Murod dengan nada tinggi.
Murod juga mengakui sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab Siak atas penerbitan IPK tersebut. Menurutnya penerbitan IPK wewenang Pemprov Riau.
"Tidak perlu koordinasi. Saya rasa semuanya mengetahui bahwa penerbitan IPK itu wewenang kita. Jadi tak usa di adu-adu kita (Pemprov) dengan Pemkab Siak," kata dia.







Komentar Via Facebook :