https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Didanai DBH Sawit, Ribuan Pekerja Rentan di Mesuji Dilindungi Jamsostek

Didanai DBH Sawit, Ribuan Pekerja Rentan di Mesuji Dilindungi Jamsostek

Penandatanganan perjanjian kerja sama peserta jamsostek dengan skema pendanaan DBH Sawit di Kabupaten Mesuji. foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan


Mesuji, elaeis.co - Bukti perhatian serius terhadap kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Provinsi Lampung, mendaftarkan 1.550 orang untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Mesuji dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan skema pendanaan DBH Sawit Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Kabupaten Mesuji.

Penandatanganan dilakukan Penjabat Sekretaris Kabupaten Mesuji Wahyu Arswendo Umbara didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Mesuji Najmul Fikri beserta Kepala OPD terkait dengan Kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra Fitriawan dengan didampingi Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulangbawang Ichsan Avianto.

Wahyu mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mesuji untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja sektor perkebunan sawit. Perlindungan ini menggunakan anggaran dana yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit yang sudah ditetapkan dengan kebijakan pemerintah.

"Dengan adanya perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. Sehingga turut berkontribusi pada peningkatan kinerja sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mesuji," katanya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (22/5).

Sementara itu, Indra mengapresiasi peningkatan jumlah penerima perlindungan jamsostek bagi pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mesuji. "Penandatanganan PKS DBH Sawit ini wujud Pemkab Mesuji yang telah peduli terhadap perlindungan pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit," terangnya.

Ichsan Avianto menambahkan, perlindungan jamsostek kepada 1.550 tenaga kerja rentan perkebunan sawit rakyat sebagai program pengentasan kemiskinan ekstrem. "Alhamdulillah, Pemkab Mesuji mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem menuju Indonesia Emas 2045 dengan optimis Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencapai 95 persen," ujarnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :