Data menunjukkan, nilai pasar produk halal dunia diperkirakan menembus USD 2,8 triliun pada 2025. Timur Tengah, dengan mayoritas konsumen Muslim, menjadi salah satu pasar paling potensial. Sertifikasi halal sawit Indonesia akan membuka jalan lebih lebar untuk masuk ke industri makanan, kosmetik, hingga farmasi berbasis sawit di kawasan tersebut.

“Begitu produk sawit kita bersertifikat halal, maka peluang ekspor ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, hingga Mesir akan semakin terbuka. Pasar Timur Tengah tidak hanya butuh minyak goreng sawit, tetapi juga turunan sawit lain seperti oleokimia untuk industri kosmetik dan farmasi,” papar Agus Suryanto.

Sebagai LPH, SUCOFINDO berkomitmen tidak hanya sekadar melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pendampingan menyeluruh. Hal ini sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal nasional yang sudah diberlakukan penuh sejak 2024 untuk pelaku usaha menengah dan besar di sektor makanan dan minuman.

“Kami ingin pelaku usaha sawit, baik perusahaan besar maupun UMKM, benar-benar siap menghadapi era wajib halal. Dengan sertifikasi halal, produk sawit Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional,” tegas Agus.

Lewat kolaborasi multipihak antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga jasa penunjang seperti SUCOFINDO, industri sawit Indonesia diharapkan mampu memenuhi standar halal sekaligus memperkuat citra sawit di mata dunia.

Dengan sertifikasi halal sebagai fondasi, peluang ekspor ke Timur Tengah yang selama ini dikenal sebagai pasar premium bagi produk halal terbuka semakin lebar. Langkah ini tidak hanya mengangkat reputasi sawit Indonesia, tetapi juga memastikan bahwa “emas cair” Nusantara benar-benar menjadi berkah bagi dunia.