Samarinda, elaeis.co - Program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) yang diprakarsai  Pemprov Riau dan Kejati Riau cukup mendapat sorotan petani kelapa sawit. Bukan hanya di Riau, program ini juga dirasa cocok diterapkan di berbagai provinsi yang menjadi sentra kelapa di Indonesia.

Wakil Ketua DPW Apkasindo Kaltim, Daru Widiyatmoko, menerangkan semua provinsi perlu mengadopsi program Jaga Zapin yang saat ini diterapkan di Riau. Sebab regulasi itu menjadi langkah kongkret untuk mensejahterakan petani kelapa sawit.

"Semua provinsi perlu, minimal penegak hukum ikut kontrol harga TBS petani sawit swadaya," ujarnya kepada elaeis.co, Senin (11/9).

Baca Juga: Dukung Bantuan 1.000 Bibit Sawit Lewat Gule Kabung, Apkasindo Babel: Jangan Hanya Sampai di Sini

Ia berharap program Jaga Zapin tersebut 100 % berdampak positif untuk harga kelapa sawit.

Sebenarnya, kata Daru, Pemprov Kaltim sudah memulai menghadirkan regulasi-regulasi untuk penyelesaian permasalahan perkebunan kelapa sawit di Kaltim.

Seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang saat ini tengah Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB). Rencana ini dimaksudkan untuk menuntaskan berbagai permasalahan terkait perkebunan sawit di wilayah itu.

Dalam penyusunan RAD-KSB itu Disbun Kukar juga menggodok sejumlah fokus permasalahan yang menjadi target penyelesaiannya. Dimana Disbun mengumpulkan seluruh informasi dari berbagai instansi terkait, bahkan asosiasi dan koperasi petani kelapa sawit.

Baca Juga: Dinilai Langkah yang Bagus, Program Jaga Zapin akan Diboyong ke Daerah

"Kita sangat mendukung langkah Pemkab Kukar ini," ujarnya.

Dikatakannya, langkah pemerintah ini sesuai  misi Apkasindo, yang sejak awal berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk mendukung kelapa sawit berkelanjutan di Kukar.

Ada sejumlah persoalan yang menjadi fokus RAD ini. Misalnya mengenai Sertifikasi Benih, Perawatan Sawit, Sapras, Produksi & Tata Niaga Penjualan TBS, dan PSR. Disamping itu juga mengarah pada lingkungan, kebakaran, perikanan, tata ruang, bahkan juga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Kita berharap langkah ini dapat lebih mensejahterakan petani," tandasnya.