Berita / Kalimantan /
Luasnya 1,3 Juta Hektare, Begini Sebaran Perkebunan Sawit di Kaltim
 
                Areal perkebunan sawit di Kaltim. foto: Disbun Kaltim
Samarinda, elaeis.co - Pemerintah pusat lewat Menteri Pertanian telah menetapkan sejumlah komoditas unggulan di Provinsi Kalimantan Timur (kaltim).
Berdasarkan Kepmentan 104/2020 Tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, komoditi unggulan Kaltim meliputi kelapa, kelapa sawit, lada, coklat atau kakao, karet, pala, dan aren.
Namun pengembangan komoditas tersebut selama ini belum merata di Kaltim meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti pembagian bantuan bibit dan pupuk.
Hingga tahun 2023, komoditas perkebunan di Kaltim masih didominiasi kelapa sawit. Ini terlihat dari data luas areal perkebunan di provinsi tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Kaltim, Ahmad Muzakir menyebutkan, saat ini Kaltim memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 1.332.015 hektar yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
"Perkebunan kelapa sawit terluas di Kaltim berada di Kabupaten Kutai Timur (kutim), luasnya 452.556 hektar. Lalu Kutai Kartanegara (kukar) seluas 308.936 hektar, Paser 206.014 hektar, Berau 162.107 hektar, Kutai Barat (kubar) 122.591 hektar, Penajam Paser Utara (PPU) seluas 52.230 hektar, Mahulu 26.256 hektar, Samarinda 1.216 haktar, Bontang 72 hektar, dan Kota Balikpapan 34 hektar," sebutnya dalam keterangan resmi dikutip Minggu (28/1).
Menurutnya, Disbun Kaltim akan terus mendorong agar komoditas lain juga bisa berkembang seperti sawit. Tahun ini Dinas Perkebunan Kaltim akan melakukan perluasan areal tanaman seluas 470 hektare. Masing-masing untuk komoditas Kakao 100 hektar, Karet 100 hektar, Kelapa Sawit 100 hektar, Lada 50 hektar, Pala 50 hektar, Aren 25 hektar, Kopi 20 hektar, dan Kakao Mahakam Ulu 25 hektar.
Selain penambahan areal tanam, tahun ini juga akan dilaksanakan program peningkatan produktivitas tanaman perkebunan. Masing-masing Intensifikasi Tanaman Perkebunan seluas 1.950 hektar, Peremajaan Tanaman Perkebunan 350 hektar, dan Rehabilitasi Tanaman Perkebunan 50 hektar. "Ini merupakan program lanjutan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya," jelasnya.
Dia melanjutkan, jumlah kelompok penerima bantuan kegiatan intensifikasi dan pengembangan sebanyak 90 kelompok Tani. 90 kelompok itu tersebar di 8 kabupaten/kota. Masing-masing PPU 6 kelompok tani, Paser 5 kelompok tani, Kubar 36 kelompok tani, Mahulu 2 kelompok tani, Kukar 22 kelompok tani, Berau 11 kelompok tani, Kutim 3 kelompok tani, dan Samarinda 5 kelompok tani.
"Bantuan yang diberikan berupa benih 516 ribu batang, pupuk sebanyak 169.710 kg, dan herbisida 8.405 liter,” bebernya.
 







Komentar Via Facebook :