Namun yang membuat Ucok heran tidak ada tindakan tegas dari APH walau permasalahan ini pernah riuh menjadi tontonan publik.
"Dulu kalau tak salah saya, ada namanya Koperasi Madani yang mengelola lahan sawit yang kerja sama dengan PT KTU. Lah, lahan mana itu. Kok tiba-tiba pula Yayasan Islamic Center Siak punya lahan sawit," ujarnya.
"Saya sudah puluhan tahun tinggal di Siak ini, baru tahu Yayasan Islamic Center Siak punya lahan sawit dan punya koperasi di sektor sawit," tambahnya.
Untuk itu Ucok meminta agar APH di Siak tidak diam dan mengambil tindakan tegas terkait kejanggalan tersebut.
Sebab jika hal ini benar adanya, besaran nilai uang hasil mufakat kejahatan ini dihasilkan tak obahnya seperti tumpukan uang dan emas yang ditemukan tim Kortas Tipikor Polri di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan Sentul, Bogor, Jawa Barat yang tengah viral beberapa hari ini.
Hingga berita ini terbitan, elaeis.co belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Yayasan Islamic Center Siak. Begitu juga dengan pihak PT KTU, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan setoran uang tersebut.
PT KTU Diduga Diam-diam Setor Rp150 Juta per Bulan ke Yayasan Islamic Center Siak, PAPSI Minta APH Bertindak!
Diskusi pembaca untuk berita ini