Berita / Sumatera /
Tiga Bos Bank Riau Kepri Jadi Tersangka Penggelapan Dana Nasabah
Ilustrasi. Net
Pekanbaru, Elaeis.co -�Kepolisian Daerah Riau menetapkan tiga orang pimpinan cabang Bank Riau-Kepulauan Riau (Bank Riau Kepri) sebagai tersangka. Polisi menjerat mereka dengan tindak pidana perbankan. Kasusnya, dugaan penggrlapan dana nasabah di bank plat merah tersebut.
Kepolisian belum merilis pengungkapan kasus tersebut. Meski berkas perkara mereka sudah tahap II, namun polisi masih malu-malu mengungkapkannya. Informasi penetepan tersangka didapat wartawan setelah mengonfirmasi kejaksaan.
"Iya ada 3 tersangka, kasusnya sudah tahap II," ujar Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Marvelous Selasa (6/7).
Marvel menyebutkan, kasus tiga tersangka bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.�
Berkas ketiga tersangka sudah tahap II atau lengkap diterima tim Kejari Pekanbaru pada Jumat (2/7). Ketiga bos bank itu yakni pimpinan cabang Bank Riau-Kepri wilayah Tembilahan Mayjefri (MJ), Taluk Kuantan Jefrizal (JF) dan Bagan Batu Nurcahaya Agung (NA).
"Iya pimpinan cabang Bank Riau Kepri, inisial MJ, JF Dan NA. Sudah tahap II Jumat 2 Juli kemarin," jelasnya.
Dalam perjalanan kasus itu, ketiga pimpinan cabang diduga melanggar pasal tindak pidana perbankan. Hal ini sekaligus membantah kabar terkait adanya dugaan korupsi para pimpinan cabang saat menjabat di wilayah.
"Jadi ini kasusnya tindak pidana perbankan, bukan tindak pidana korupsi," ucap Marvel.
Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan membenarkan ketiga pimpinan Bank Riau Kepri sudah ditahan. Namun Ferry tidak mau banyak berkomentar karena masih terus didalami.
"Ya ditahan. Masih didalami untuk keterlibatan yang lain," ucap Fery singkat.
Sebelumnya, Polda Riau juga pernah mengungkap dua mantan pegawai Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian di Rokan Hulu, NH (37) dan AS (41). Mereka ditangkap polisi karena diduga mencuri uang Rp 1,3 miliar dari tabungan nasabah. Siasat licik keduanya terungkap.
Nasabah pertama yang menyadari uangnya hilang adalah RS. Saat itu, RS ingin mengambil uang tabungannya yang telah ditabung sejak 2005. Uang tersebut harusnya bernilai sekitar Rp 1,2 miliar, namun saat dicek cuma tersisa Rp 9,7 juta.
Setelah mendapat laporan, polisi memeriksa NH yang pernah bekerja sebagai teller. Polisi juga memeriksa AS yang merupakan atasan NH.
Hasil penyelidikan polisi menemukan adanya pencurian dana. Dana nasabah ini dicuri melalui sistem oleh NH dan AS dari bank tempat dia bekerja.

Komentar Via Facebook :