https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Perusahaan ini Diduga Tanam Sawit di Tanah Milik Desa

Perusahaan ini Diduga Tanam Sawit di Tanah Milik Desa

Warga setempat berdiri dekat patok tapal batas antara Desa Kuala Kilan dengan PT Arvena Sepakat. Foto: elaeis.co/Hamdan


Rengat, elaeis.co - Pemerintah Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, meminta pihak manajemen PT Arvena Sepakat untuk menyerahkan lahan yang diduga di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) namun terlanjur ditanami kelapa sawit.

Ardiyanto, Kepala Desa Kuala Kilan, mengatakan, ada sekitar sembilan hektare yang berada di perbatasan HGU PT Arvena Sepakat masuk dalam wilayah administrasi desa tersebut. Ini diketuai sewaktu dilakukan pembenahan tapal batas desa oleh tim panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Panitia PTSL menemukan adanya sawit milik PT Arvena Sepakat ditanam di luar HGU, yakni masuk areal wilayah desa," terangnya kepada elaeis.co ketika dikonfirmasi, Rabu (16/3/22).

Dirinya atas nama masyarakat telah melayangkan surat ke pihak manajemen perusahaan dan ditembuskan ke beberapa pihak diantaranya Camat Batang Cenaku serta Polsek Batang Cenaku. Langkah ini sebagai upaya agar lahan tersebut diserahkan ke desa. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada respon membalas surat tersebut sesuai yang diharapkan warga.

"Kami akan menunggu kapan pihak perusahaan siap berdialog, baik secara langsung maupun mediasi yang difasilitasi oleh pihak kecamatan," tukasnya.

Robert, humas PT Arvena Sepakat, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, nomor telepon selulernya tidak aktif. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :