Berita / Kalimantan /
Perusahaan Didorong Buka Peluang Magang, Insentifnya Berupa Potongan Pajak
Plt. Asisten II Setda Provinsi Kalsel, Suparmi, membuka Kick Off Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2024. foto: Adpim Kalsel
Banjarbaru, elaeis.co – Perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta memberikan kesempatan magang kepada para pencari kerja.
Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Suparmi, saat membuka Kick Off Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2024 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
“Pengusaha hendaknya bersama-sama mendukung program ini dan membuka peluang bagi generasi muda Kalsel untuk mengembangkan potensi mereka di dunia kerja,” katanya dalam keterangan resmi Adpim Kalsel dikutip Sabtu (20/1).
Dia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen serius pemerintah dalam upaya percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
“Program pemagangan dalam negeri ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualifikasi dan keterampilan tenaga kerja di Kalsel. Diharapkan dengan SDM yang terlibat memiliki daya saing yang tinggi dan lebih mudah terserap di dunia kerja sesungguhnya,” tukasnya.
Menurutnya, implementasi program pemagangan tahun lalu telah membuahkan hasil positif. “Pada tahun 2023, sebanyak 63,69 persen dari 168 peserta pemagangan berhasil terserap di berbagai tempat kerja dan wirausaha. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan dan memberikan dorongan bagi kami untuk terus melanjutkan upaya ini,” tambahnya.
Dia menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program pemagangan tahun 2023. Seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit, pertambangan, perbankan, restoran, perhotelan, dan otomotif.
“Sinergi antara pemerintah dan perusahaan perlu terus ditingkatkan agar target penyerapan peserta pemagangan di tahun 2024, sebanyak 192 orang, dapat tercapai dengan optimal,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan pajak kepada perusahaan yang mengikuti program pemagangan. Insentif tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019.
“Dengan adanya insentif ini, diharapkan semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program pemagangan,” ucapnya.
“Saya yakin, dengan sinergi antara pemerintah dan perusahaan, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mengurangi angka pengangguran di Kalimantan Selatan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti, menyatakan bahwa pelatihan ini terdiri dari teori, simulasi, dan praktik di perusahaan. Durasi pelatihan adalah 160 jam atau satu bulan, yang diselenggarakan oleh instruktur perusahaan.
“Pelatihan ini akan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja di bidang tertentu,” katanya.
Selanjutnya, terdapat praktik kerja selama empat bulan yang dibimbing oleh mentor atau karyawan berpengalaman. Total pelatihan berlangsung selama lima bulan, dimulai pada bulan April dan dijadwalkan berakhir pada bulan September 2024.







Komentar Via Facebook :