https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

29 Tahun Warga Tuntut Kebun Plasma, ini Saran Anggota Dewan

29 Tahun Warga Tuntut Kebun Plasma, ini Saran Anggota Dewan

Masyarakat dari 9 desa menduduki kebun PT DAS menuntut realisasi kebun plasma. Foto: Ist.


Jambi, elaeis.co - Masyarakat 9 desa di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (tanjabbar), Jambi, menduduki kebun sawit PT Dasa Anugerah Sejati (DAS). Aksi itu merupakan buntut kekecewaan mereka karena perusahaan tak melaksanakan kewajibannya menyerahkan 20% lahan HGU- nya kepada masyarakat sekitar perkebunan.

Kesabaran warga sudah memuncak. Sebab, realisasi  kebun plasma itu sudah ditunggu warga sekitar 29 tahun. Masyarakat berharap kebun plasma akan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Anehnya, meski kewajiban itu diamanatkan oleh peraturan yang berlaku, namun sampai sekarang PT DAS belum merealisasikan kebun plasma itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Jambi yang juga merupakan wakil rakyat dapil Tanjabbar, M Zuber, menaruh harapan besar kepada Pemkab Tanjabbar supaya segera mendudukkan masyarakat dengan pihak PT DAS. 

"Supaya difasilitasi sehingga mendapatkan titik temu yang berimbang," katanya kepada elaeis.co, kemarin. 

Andai mediasi yang dilakukan tak kunjung menghasilkan titik temu, menurutnya, pihak yang merasa dirugikan masih bisa menempuh jalan lain yang tidak anarkis.

"Kalaupun tidak juga ada solusi lewat cara musyawarah, tentu bisa saja berlanjut ke proses hukum," tukasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :