https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Walikota ini Tak Mau Ada Sekeping Cangkang pun Tercecer di Jalan

Walikota ini Tak Mau Ada Sekeping Cangkang pun Tercecer di Jalan

Wali Kota Dumai H Paisal memeriksa muatan truk pengangkut sawit. Foto.: Diskominfo Dumai


Dumai, elaeis.co – Masyarakat Kota Dumai mengeluhkan banyaknya cangkang sawit yang berserakan di sepanjang ruas Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Putri Tujuh. Menanggapi keluhan itu, Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Didampingi Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan, Plt Kadishub Said Effendi SE, Kepala Satpol PP Dumai Yuda Pratama Putra S.STP, dan Kepala DLH Dumai, Hj Dameria, dia mendatangi tiga perusahaan pengepul cangkang sawit yang beroperasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Dumai.

Tiga perusahaan masing-masing PT Jatim Propertindo Jaya, PT New Energy Development Dumai, dan PT Komodo. Paisal bertemu langsung dengan masing-masing pengelola perusahaan sembari mengingatkan agar tidak ada lagi cangkang berserakan di sepanjang jalan.

"Saya minta kepada pengusaha angkutan cangkang agar memberi alas pada bak mobilnya dan menutup lubang yang ada agar cangkang tidak berceceran di sepanjang jalan," katanya melalui keterangan resmi Diskominfo Dumai, kemarin.

“Cangkang sawit yang berserakan di jalan raya dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, juga merusak keindahan kota,” tambahnya.

Saat sidak di salah satu perusahaan cangkang itu, Paisal juga memeriksa salah satu truk pengangkut cangkang yang kapasitas baknya dinilai melebihi ketentuan. Dia kemudian meminta supir untuk membuka terpal truk dan mendapati muatan cangkang melebihi kapasitas. Lalu, ia meminta sopir untuk mengurangi muatan dan menutup bak truk dengan terpal agar cangkang tidak berserakan di jalan.

Paisal lantas menginstruksikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai agar menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang memuat cangkang melebihi tonase. "Nanti tolong ditindak tegas perusahaan yang mengangkut cangkang melebihi tonase," tegasnya.

Usai sidak, Paisal lantas menyurati semua perusahaan cangkang di Dumai dan menginstruksikan mulai September 2022 tidak mau lagi melihat cangkang berserakan di jalan.

"Setelah disurati, apabila ada angkutan cangkang yang melebihi tonase sehingga mengakibatkan cangkang berserakan di jalan, maka mobil truk akan langsung ditangkap. Kelebihan muatannya harus dibongkar lalu isi bak diratakan supaya muatan cangkang sesuai dengan ketinggian bak," tegasnya lagi.

“Semua truk yang mengangkut cangkang juga harus diberi nama perusahaan. Tujuannya supaya perusahaan mana yang tidak tertib aturan dapat dengan mudah diketahui dan ditindak,” pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :