Berita / Kalimantan /
Tingkatkan Kepatuhan Penggunaan Benih Unggul, Disbun Kaltim Sosialisasi Peraturan Perbenihan
Peserta Sosialisasi Peraturan Perbenihan di Kukar. foto: Disbun Kaltim
Tenggarong, elaeis.co - UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) menggelar Sosialisasi Peraturan Perbenihan yang berlangsung di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala UPTD PBP, Eka Rini Elvianti, mewakili Kepala Disbun Provinsi Kaltim.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 35 peserta, terdiri dari anggota kelompok tani (poktan) kelapa sawit, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), dan UPT P3R Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Tujuan utama sosialisasi ini adalah berbagi pengalaman, membuka wawasan, menyelaraskan persepsi, serta menyatukan pemahaman tentang peraturan perbenihan perkebunan di kalangan peserta," jelas Rini dalam keterangan resmi Disbun Kaltim, kemarin.
Dia mengharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat petani, poktan, dan petugas teknis dapat lebih memahami regulasi yang berlaku, khususnya pada komoditas kelapa sawit.
"Dengan memperkuat pemahaman, mereka akan lebih patuh terhadap peraturan yang ada demi terciptanya usaha perkebunan yang memiliki produktivitas tinggi dan berkelanjutan yang dimulai dari penggunaan benih unggul bermutu," ujar Rini.
"Kesadaran akan adanya sanksi hukum jika melanggar peraturan tersebut juga menjadi fokus penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini," tambahnya.







Komentar Via Facebook :