Berita / Sumatera /
Sikat 2 Ton Sawit Milik PT SKL, 2 Supir dan 3 Tukang Muat Diringkus
Lima orang tertangkap tangan angkut buah sawit milik PT SKL. foto: Humas Polres Tapsel
Sipirok, elaeis.co – Lima orang pria beserta dua unit dump truck diamankan Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Bambang Rahmadi SSos. Kelimanya dibekuk persisnya di Simpang PT Samukti Karya Lestari (SKL) di Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru.
Dua dari lima pria itu adalah supir dump truck berinisial, KL (45) dan S (20). Sedangkan 3 orang lainnya berperan sebagai pemuat buah sawit berinisial RR (29), MH (39), dan RH (22). Kelima pria ini merupakan warga Muara Ampolu.
Mewakili Kapolres Tapsel, Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo SH menjelaskan, kelima pria ini tertangkap tangan pada saat mengangkut buah sawit yang diduga hasil curian.
“Terindikasi diambil dari kebun di Divisi X blok A PT SKL di Kelurahan Muara Ampolu,” kata Kasat dalam rilis media dikutip Rabu (25/12).
Menurut Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti buah sawit seberat lebih kurang 2.000 kg atau 2 ton. Kepada petugas kelima orang pria ini mengaku mereka hanya sebagai pekerja.
“Mereka mengaku disuruh menjemput buah sawit oleh seorang pria berinisial EP. Namun mereka tidak tahu siapa sebenarnya pemilik buah sawit yang diangkut itu," ungkapnya.
"Mereka diamankan ke Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga memburu EP untuk mengungkap tuntas kasus ini,” tutup Kasat.






Komentar Via Facebook :