https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Plasma di Kalteng Baru 52,66%, Apkasindo : Itu Kewajiban Perusahaan

Plasma di Kalteng Baru 52,66%, Apkasindo : Itu Kewajiban Perusahaan

Perkebunan kelapa sawit.(Dok)


Palangka Raya, elaeis.co - Realisasi plasma di Kalimantan Tengah (Kalteng) baru 52,66%. Artinya masih ada target 47% untuk menuntaskan persoalan plasma tersebut.

Dari rangkuman elaeis.co, realisasi plasma tertinggi ada di bagian timur yang sudah 76%. Kemudian bagian barat 61,03% dan bagian tengah 45,95%. 

Menurut Ketua Apkasindo Kalteng, JMT Pandiangan pembangunan keun plasma untuk masyarakat adalah keharusan atau kewajiban perusahaan. Hal ini bertujuan turut mensejahterakan serta memberdayakan masyarakat lokal.

"Masalahnya saat ini, mudah bagi perusahaan untuk mengabaikan bahkan bermain-main dengan undang-undang atau regulasi yang ada. Modusnya juga beragam dengan menggunakan trik tertentu dengan pemerintah," terangnya saat berbincang dengan elaeis.co, Selasa (11/11).

Bukan hanya plasma, permasalahan HGU dan izin usaha juga masih menjadi persoalan di Kalimantan Tengah. Banyak perusahaan yang tidak mengurus izin alias bodong, namun masih beroperasi.

"Ini tantangan bagi pemerintah agar betul- betul berani dan tegas untuk memproses perusahaan seperti itu," tegasnya.

Menurut Pandiangan, sejumlah permasalahan itu khususnya realisasi plasma yang tidak berjalan baik dan perizinan yang tidak dilengkapi menimbulkan sejumlah masalah di sektor perkebunan sawit. Salah satunya yakni tingkat pencurian bahkan penjarahan produksi kebun sawit semakin tinggi. Ini akibat lalainya perusahaan tadi.

"Bukan hanya kebun perusahaan, kebun petani swadaya juga menjadi sasaran pencurian atau penjarahan ini," tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :