"Yang terus mendapatkan tekanan harga adalah sawit-sawit yang berasal dari kebun swadaya. Terakhir saat harga sawit petani bermitra di PKS Rp 2.200/kg, harga sawit dari pekebun swadaya hanya Rp 900/kg. Jauh lebih murah," bebernya.

Mardianto menambahkan pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam terkait persoalan harga sawit yang tak berpihak kepada pekebun sawit swadaya.

"Tentu ini menjadi tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat yang ada, seluruh stakeholder, bagaimana penetapan harga sawit ini dilakukan bersama-sama dengan pihak PKS sehingga masyarakat pekebun swadaya ini dapat menerima harga yang layak," ujarnya.

Pemerintah daerah mendorong bagaimana masyarakat pekebun sawit swadaya bergabung dalam suatu kelembagaan baik kelompok tani atau koperasi untuk menjalin kemitraan.

Untuk itu, Dinas Pertanian berharap agar bantuan dari seluruh tokoh masyarakat, pemerintah nagari dan kecamatan, supaya pekebun swadaya diberikan pemahaman tentang kemitraan demi meningkatkan posisi tawarnya terhadap PKS. "Berlembaga itu sangat penting, kekuatan dari kelompok itu akan ada," tukasnya.

Menurut dia, sesuai regulasi, posisi tawar pemerintah daerah untuk menetapkan harga sawit tidak kuat, hanya dilibatkan dalam proses penetapan harga. 

"Ke depan kita harapkan bisa duduk bersama, setidaknya upaya nyata dari bupati bersama-sama dengan DPRD nanti akan mengundang seluruh pihak perusahaan perkebunan pabrik kelapa sawit. Sehingga kita bisa menetapkan harga yang wajar untuk sawit swadaya. Selain itu, setidaknya ada aturan turunan dari pemerintah provinsi agar pemkab punya kewenangan lebih dalam mengatur harga TBS," tutupnya.