https://www.elaeis.co

Berita / Pasar /

Meski PKS Tak Patuh, Harga TBS Disbun Naik Lagi

Meski PKS Tak Patuh, Harga TBS Disbun Naik Lagi

Hasil panen petani swadaya di Jambi menunggu dijemput pengepul. Foto: Febri/elaeis.co


Jambi, elaeis.co - Harga tandan buah segar (TBS) sawit yang ditetapkan Pokja Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun Bermitra Provinsi Jambi belum dipatuhi pabrik kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu.

Meski demikian, Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Jambi tetap memperbaharui harga TBS setiap pekan. Untuk periode 19 - 25 Agustus 2022, harga TBS kembali mengalami kenaikan untuk semua kategori umur.

Kenaikan tertinggi adalah usia tanam 10-20 tahun, mencapai Rp 130,84 dari harga ketetapan pada periode sebelumnya. Harga TBS tertinggi periode 19 - 25 Agustus 2022 yakni Rp 2.267,56/kg

Harga rata-rata CPO naik senilai Rp 557,59 menjadi Rp 10.530,46/kg. Kemudian harga rata-rata inti sawit juga terpantau mengalami kenikan dari harga periode lalu, dari Rp 4.813,81 menjadi Rp 5.326,97/kg.

Berikut rincian harga TBS sawit pekebun bermitra di Jambi untuk periode 19 - 25 Agustus 2022 dengan indeks "K"  87,76%:

3 tahun     Rp 1.787,38
4 tahun     Rp 1.891,84
5 tahun     Rp 1.980,17
6 tahun     Rp 2.063,89
7 tahun     Rp 2.116,17
8 tahun     Rp 2.159,69
9 tahun     Rp 2.203,16
10-20 tahun  Rp 2.267,56
21-24 tahun  Rp 2.196,83
25 tahun   Rp 2.091,45
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :