https://www.elaeis.co

Berita / Pasar /

Memang Agak Laen Sumatera Utara Ini dalam Urusan Program PSR

Memang Agak Laen Sumatera Utara Ini dalam Urusan Program PSR

Teks Foto: Para pembicara dalam sebuah acara BPDPKS di Medan mengakui Provinsi Sumut "agak laen" dalam pelaksanaan Program PSR.(foto hendrik)


Medan, elaeis.co - Ternyata memang "agak laen" Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini dalam urusan pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) selama beberapa tahun terakhir ini.

Kita tahu, PSR merupakan sebuah program nasional yang dicanangkan pada tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pendanaannya bersumber dari kas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sikap “agak laen” Sumut dalam urusan Program PSR ini diungkapkan oleh tiga tokoh berkompeten saat berbicara dalam acara sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tiga pihak dalam penyaluran dana peremajaan perkebunan kelapa sawit di Cambridge Hotel, Medan, Rabu (6/3/2024). ). 

Ketiga tokoh itu adalah Subkoordinator Hukum dan Humas Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih SH MH, dan Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Serta Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sumut, Timbas Prasad Ginting. 

"Memang "agak laen" Sumut ini saya lihat dalam urusan PSR. Bahkan bersama dua provinsi sentra sawit lainnya, Sumut masuk dalam list merah," kata Sunari dalam acara itu.

Ucapan Sunari itu menimbulkan senyum dan tawa dari para petani sawit yang hadir yang menjadi teringat pada filem komedi horor berjudul "Agak Laen".

Kepada para petani sawit dari berbagai daerah di Indonesia yang ikut dalam acara tersebut, Sunari menjelaskan list merah yang dimaksudkannya adalah terkait lambannya Sumut dalam menjalankan Program PSR.

Di samping Sumut, Sunari menjelaskan bahwa dua provinsi senta sawit yang "agak laen" dalam urusan Program PSR tersebut adalah Aceh dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kata dia, bukan berarti provinsi lain bisa cepat menyelesaikan dalam menjalankan Program PSR. 

Namun Sunari mengakui Sumut, Aceh, dan Kalteng mengalami begitu banyak kendala terkait pelaksanaan program tersebut.

Seperti urusan transparansi penggunaan dana PSR di tingkat kelompok tani (poktan) atau pun koperasi unit desa (KUD), banyaknya pemanggilan oleh aparat penegak hukum (APH).

Persoalan kualitas kerja kontraktor dan penakar dalam Program PSR, dugaan intervensi pejabat terkait di tingkat lokal, sampai polemik kebun sawit di kawasan hutan yang tak kunjung tuntas.

“Saya berkali-kali ke Sumut, juga ke Aceh, termasuk kunjungan yang terbanyak di Kabupaten Aceh Tamiang, tapi bukan untuk berleha-leha, melainkan menjadi saksi dalam urusan Program PSR,” kata Sunari.

Timbas Prasad Ginting mengungkapkan sikap "agak laen" Sumut dalam urusan PSR ini. Kata dia, beberapa waktu lalu ada kelompok tani yang menghubungi dirinya.

“Para petani sawit itu mengaku dihubungi pihak tertentu yang meminta jatah 30 persen dari dana PSR sebesar Rp 30 juta per hektar sambil menjamin PSR petani akan aman dan beres,” kata Timbas.

“Bayangkan, berapa sisa dana yang bakal dipakai petani untuk Program PSR? Andai permintaan Aitu terpenuhi, mana cukup dananya dipakai petani buar PSR,” katanya lagi.

Ia mengaku khawatir dengan nasib petani jika dana PSR jadi dinaikan Pemerintah dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektar maksimal 4 hektar.

“Kalau betul ada dugaan pungli tersebut, wah, bagaimana pula kalau dana PSR jadi ditingkatkan pemerintah menjadi Rp 60 per hektar,” ucap Timbas Prasad Ginting.

Timbas menegaskan, GAPKI secara keseluruhan mendukung penuh suksesnya pelaksanaan Program PSR agar Kalteng, Sumut, dan Aceh tidak lagi masuk list merah atau "agak laen".

Togu Rudianto Saragih juga berkata senada. Ia mengaku dalam berbagai kesempatan menerima telepon dari petani sawit di Sumut dan Aceh yang mengeluh terkait pelaksanaan Program PSR.

“Saya juga berkali-kali ke Sumut dan ke Aceh, tapi ya untuk urusan ketemu petani sawit di kantor pengadilan terkait PSR, bukan untuk urusan ngopi-ngopi,” kata Togu.

Ia mengajak semua pihak di Sumut dan Aceh untuk mau bersikap transparan dan mau saling berkoordinasi dalam menjalankan Program PSR. 

“Apalagi Provinsi Sumut ini kan kampung halaman saya, tentu saya sangat ingin Sumut sukses dalam menjalankan Program PSR,” tegas Togu.Rudianto Saragih.

Acara tersebut mendapat antusiasme dari para petani sawit dan para pejabat dari Dinas Pertanian yang membawahi bidang perkebunan dari berbagai provinsi.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :