Pemerintah menargetkan penggunaan campuran 50% biodiesel berbasis sawit mulai 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. 

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah menyiapkan jutaan ton CPO sebagai bahan baku utama.

Bungaran menilai kebijakan B50 akan menjadi katalis penting bagi hilirisasi sawit karena mendorong peningkatan konsumsi domestik dan memperluas pemanfaatan sawit sebagai sumber energi terbarukan.

Selain B50, kebijakan tata kelola ekspor sawit juga dinilai menjadi bagian penting dalam strategi memperkuat posisi Indonesia di pasar global. 

Pemerintah saat ini tengah menerapkan skema baru pengelolaan ekspor komoditas strategis melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah serta memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional.

Sementara itu, program PKH dipandang sebagai langkah untuk memperkuat kepastian hukum dan tata kelola sektor sawit, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan lahan yang selama ini menjadi hambatan investasi dan pengembangan industri.

Bungaran mengingatkan bahwa industri sawit telah terbukti menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional saat menghadapi berbagai krisis besar, mulai dari krisis ekonomi 1998, gejolak keuangan global 2008, hingga pandemi Covid-19.

Dalam periode tersebut, industri sawit berperan menjaga aliran devisa, menyerap jutaan tenaga kerja, menopang ekonomi daerah, serta membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Kalau tidak ada sawit pada masa pandemi, saya tidak bisa membayangkan bagaimana ekonomi Indonesia bisa pulih secepat itu," katanya.

Meski optimistis terhadap masa depan industri sawit, Bungaran menegaskan bahwa pengembangan sektor ini harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan. 

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah menciptakan keseimbangan antara produktivitas, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, daya saing industri, dan kesejahteraan petani.

"Tugas kita bukan memilih antara sawit dan lingkungan. Tugas kita adalah membangun keseimbangan antara keduanya," tegasnya.

Ia menilai Indonesia memiliki seluruh modal untuk menjadi pusat bioekonomi dunia, mulai dari sumber daya alam yang melimpah, petani yang tangguh, pasar domestik yang besar, hingga posisi dominan di pasar global.

"Indonesia memiliki anugerah besar berupa sawit. Jika dikelola dengan baik, Indonesia bukan hanya menjadi produsen sawit terbesar dunia, tetapi juga pemimpin bioekonomi tropis dunia," ujar Bungaran.

Karena itu, ia mendorong agar momentum PKH, B50, dan penguatan tata kelola ekspor dimanfaatkan sebagai titik awal transformasi besar industri sawit nasional menuju industri yang lebih produktif, berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

"Kalau keseimbangan antara keberlanjutan, kepastian hukum, daya saing, dan kesejahteraan rakyat dapat dijaga, Indonesia akan menjadi pemimpin bioekonomi tropis dunia," pungkasnya.