Jakarta, Elaeis.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya, Provinsi Aceh, menyiapkan lahan seluas 100 hektar yang akan diserahkan kepada mantan kombatan serta mantan tahanan dan narapidana politik (tapol/napol) di daerah itu.

“Sebenarnya sudah disiapkan dari tahun lalu. Namun karena ada kendala baik itu regulasi maupun kendala teknis, sehingga tertunda dan baru tahun ini kami laksanakan,” kata Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb, dikutip Antara.

Ia menjelaskan, untuk tahun 2021, pihaknya telah melakukan pelelangan untuk pengembangan lahan mantan kombatan dan tapol/napol dengan pagu anggaran Rp 1 miliar.

“Untuk tahap awal ini kami menyiapkan lahan seluas 100 hektar yang akan dilakukan land clearing karena anggaran hanya sekitar Rp 1 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, lahan tersebut akan dikerjakan dulu sampai selesai, setelah itu baru diserahkan kepada pihak mantan kombatan dan para tapol/napol.

“Terkait siapa penerimanya nanti, kami serahkan kepada mereka. Soal komoditasnya juga belum ada kejelasan apa yang akan ditanam, karena ada yang minta sawit, durian, dan tanaman lainnya,” tutupnya.