Keluhan serupa datang dari Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Meski harga TBS mulai mengalami kenaikan setelah sempat turun tajam, para petani mengaku belum menikmati kenaikan secara maksimal akibat permainan tengkulak.

Menanggapi hal tersebut, Amran langsung meminta Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) bergerak mengusut pihak-pihak yang diduga mempermainkan harga di tingkat petani.

Di Sumatera Utara, kondisi mulai membaik. Harga TBS yang sebelumnya turun kini perlahan naik. Di wilayah Serdang Bedagai, harga pembelian di tingkat PKS dilaporkan telah mencapai sekitar Rp2.950 per kilogram.

Sementara itu, petani di Riau menyampaikan bahwa harga pembelian di pabrik sudah menyentuh Rp3.400 per kilogram. Namun, harga yang diterima petani di tingkat kebun belum mengalami perbaikan signifikan.

"Di pabrik memang sudah naik, tetapi harga yang diterima petani belum membaik," ujar Wawan, salah seorang petani sawit asal Riau.

Kondisi paling memprihatinkan terjadi di Banten. Harga TBS di daerah tersebut hanya berkisar Rp2.500 per kilogram dan belum pernah mengalami kenaikan berarti dalam beberapa tahun terakhir.

Ironisnya, meski secara geografis lebih dekat dengan ibu kota, Banten justru menjadi provinsi dengan harga sawit terendah. Bahkan sejak 2018, belum terbentuk tim penetapan harga sehingga hingga kini belum ada surat keputusan resmi mengenai harga TBS.

Mengurai masalah TBS ini, Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung menjelaskan bahwa secara umum harga TBS di wilayah Sumatera mulai membaik dengan acuan harga CPO sekitar Rp15.200 per liter.

Menurut dia, sekitar 70 persen harga sudah mengalami perbaikan. Namun, persoalan masih terjadi di tingkat ram atau tempat pengumpulan hasil yang dikuasai para tengkulak.

"Dari survei di empat provinsi didapatkan fakta yang membuat harga TBS petani anjlok adalah produksi CPO PKS dibeli murah oleh refinery," kata Gulat.

Ia menilai mata rantai perdagangan yang terlalu panjang menyebabkan kenaikan harga di tingkat industri belum sepenuhnya dirasakan oleh petani.

Sementara itu, dari pelaku usaha, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, penurunan harga TBS sebelumnya dipicu oleh efek kepanikan pasar setelah diumumkannya pembentukan PT Daya Sawit Indonesia (DSI).

Menurut Eddy, ketidakpastian regulasi membuat para pembeli dari luar negeri, termasuk Uni Eropa, mempertanyakan arah kebijakan pemerintah Indonesia.

"Kami juga ditanya oleh pembeli dari Uni Eropa. Murni karena shock pasar dan terjadi withdrawal. Tetapi setelah 1 Juni 2026, tender dengan PTPN sudah tembus Rp15.025 dan tidak ada withdrawal lagi," ujarnya.

Eddy menjelaskan, pasar sempat terguncang akibat adanya informasi yang dinilai belum sinkron mengenai peran DSI.

"Sebelumnya Wamen Sudaryono sudah memastikan DSI tidak mengambil keuntungan dari ekspor. Namun di beberapa paparan dan pernyataan yang muncul, DSI disebut harus memiliki margin. Ketidakpastian inilah yang membuat pasar goncang," katanya.

Berdasarkan catatan GAPKI, harga TBS di Kalimantan Timur saat ini berada pada kisaran Rp2.863 hingga Rp3.600 per kilogram dengan rata-rata sekitar Rp3.200 per kilogram.

Dalam rapat tersebut, Amran juga meminta klarifikasi dari Wilmar Indonesia sebagai salah satu perusahaan refinery besar yang menyerap hasil sawit nasional.

Dari data yang dipaparkan, ditemukan bahwa pada saat harga sawit mengalami tekanan, harga acuan tidak terbentuk di KPBN dan penawaran harga dari sejumlah perusahaan refinery relatif rendah.

Amran menilai terdapat anomali dalam pembentukan harga. Pasalnya, harga CPO dunia telah meningkat sekitar 47 persen seiring menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Dengan kondisi tersebut, seharusnya harga TBS di tingkat petani dapat naik sekitar 42 hingga 49 persen.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Sebelum munculnya polemik DSI, harga TBS nasional berdasarkan SK gubernur bahkan tercatat turun hingga di bawah 12 persen.

"Jadi tidak ada alasan kalau harga tidak naik dari harga semula. Mulai hari ini tidak boleh ada cerita harga masih tetap di bawah dan tidak kembali normal," tegas Amran.

Ia memastikan pemerintah akan memvalidasi seluruh data yang disampaikan GAPKI maupun APKASINDO. 

Selain itu, Ditkrimsus akan segera bergerak mengusut pihak-pihak yang diduga memainkan harga dan merugikan sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia.

"Ada lebih dari 1.900 perusahaan kelapa sawit, sedangkan sekitar 300 PKS di antaranya belum bergerak menaikkan harga. Kami akan lihat anomali datanya dan Ditkrimsus segera bergerak terutama terhadap tengkulak yang nakal," pungkasnya.