https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perkebunan Kelapa Sawit

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perkebunan Kelapa Sawit

Sidang paripurna pembentukan Pansus permasalahan perkebunan sawit di DPRD Gorontalo. foto: MC Gorontalo/gos


Gorontalo, elaeis.co - Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui dan membentuk Panitia Khusus (pansus) tentang permasalahan perkebunan sawit.

“Setelah kita menyimak seluruh fraksi atau delapan fraksi yang ada, semuanya telah mendukung dan menyetujui pembentukan pansus terkait permasalahan perkebunan kelapa sawit,” jelas Wakil Ketua DPRD, Laode Haimudin, dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (29/3).

Pada paripurna itu juga ditunjuk dua anggota yang akan memimpin pansus selama bekerja. Yakni Umar Karim dari Fraksi Nasdem dipercaya sebagai Ketua Pansus dan Meyke M Camaru dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Pansus.

Laode menyampaikan, dengan terbentuknya pansus maka diharapkan anggota DPRD yang masuk dalam pansus dapat segera bekerja secara profesional, independen dengan mengumpulkan serta menghimpun seluruh data fakta di lapangan.

“Sehingga dengan begitu hasil yang kita dapatkan betul-betul punya legitimasi kuat dan bisa merekomendasikan kepada pemerintah atau stakeholder terkait terhadap masalah-masalah atau persoalan sawit yang ada di daerah ini,” sambung anggota legislatif PDI-P ini.

Ditegaskannya, perkebunan sawit yang ada di Gorontalo ternyata memberikan masalah yang begitu penting sehingga tidak heran masyarakat mengadu ke Komisi 1. Namun karena memperhatikan segi kewenangan, maka dibentuklah pansus.

“Karena dengan begitu, punya kewenangan lebih besar dibandingkan dengan di komisi. Apalagi ternyata keberadaan sawit belum bisa memberikan kesejahteraan bahkan malah menyengsarakan,” tandas mantan Wakil Bupati Boalemo itu.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :