Berita / Sulawesi /
Pansus Sawit Cek 11 Koperasi Plasma Sawit di Tiga Kabupaten
Rapat kerja internal Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. foto: ist.
Gorontalo, elaeis.co – Rapat kerja internal Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo memutuskan melakukan pemeriksaan langsung terhadap 11 koperasi yang bermitra dengan perusahaan pemilik HGU perkebunan sawit. Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi dokumen dan mempersiapkan klarifikasi lapangan.
Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menjelaskan bahwa tim akan melakukan verifikasi ke tiga kabupaten, yaitu Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato, terkait implementasi kebun plasma yang seharusnya dikelola koperasi.
“Kami perlu memastikan apakah benar 20% lahan konsesi dialokasikan untuk kebun plasma sesuai ketentuan undang-undang,” jelanya dalam keterangannya dikutip Rabu (7/5).
Selain itu, Pansus juga menelisik kondisi finansial dan operasional koperasi. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa koperasi benar-benar mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Kami ingin tahu apakah koperasi berjalan maksimal, termasuk dari segi perizinan dan dampak ekonominya bagi masyarakat,” paparnya.
Hal lain yang akan dicek tim yakni luas HGU yang dimiliki perusahaan dan berapa yang sudah ditanami. Umar menegaskan, jika ditemukan lahan yang tidak dikelola lebih dari dua tahun, negara berhak mengambil alih untuk redistribusi kepada masyarakat. “Ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
"Kita akan telusuri, jangan perusahaan menguasai lahan yang luas lalu kemudian tidak dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi yang dampaknya dirasakan masyarakat, daerah, dan negara," tambahnya.
Hasil investigasi ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo.







Komentar Via Facebook :