https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

450 Hektar Kebun Sawit Plasma Milik 4 Koperasi Diusulkan Ikut PSR

450 Hektar Kebun Sawit Plasma Milik 4 Koperasi Diusulkan Ikut PSR

Peremajaan kebun sawit lewat program PSR. foto: BPDPKS


Teluk Kuantan, elaeis.co - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) akan berjalan cukup baik tahun ini. 

Kepala Bidang Perkebunan Disbunak Kuansing, Raja Rafli mengatakan, pihaknya menargetkan 450 hektar kebun sawit petani akan ikut PSR dengan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

"Sampai saat ini belum ada penetapan kuota dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Tapi target pemerintah kabupaten kira-kira 450 hektar," jelasnya kepada elaeis.co, Kamis (8/2). 

Optimisme Rafli bukan tak beralasan. Menurutnya, berkas usulan PSR 450 hektar kebun sawit itu telah masuk ke Disbunak Kuansing. "Saat ini sedang kita lakukan verifikasi," ujarnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, 450 hektar tersebut merupakan kebun sawit milik empat lembaga pekebun yang menjalin kemitraan plasma dengan perusahaan.

Pertama, Koperasi Unit Desa (KUD) Tirta Kencana dari Desa Air Emas, Kecamatan Singingi, dengan luas kebun yang akan diremajakan 50 hektar. 

Kedua KUD Makarti di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, dengan luas kebun yang diusulkan mencapai 50 hektar. 

Kemudian KUD Sawit Jaya di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, juga mengajukan lahan seluas 50 hektar. 

Terakhir adalah Koperasi Soban Jaya Bersama di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, dengan lahan yang akan di-PSR seluas 300 hektar. 

"Seluruhnya merupakan koperasi plasma," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :