Berita / Serba-Serbi /
UMP Riau kembali Ditetapkan Pekan Depan, Kemungkinan Angkanya Naik!
Ilustrasi-pekerja di perkebunan kelapa sawit Indonesia. (Reuters)
Pekanbaru, elaeis.co - Jika tidak ada aral melintang, pekan depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau kembali menggelar sidang penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) Riau 2023.
Sebelumnya, UMP Riau 2023 sudah ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan yang dilakukan Selasa (15/11) lalu. Namun hasil penetapan UMP Riau 2023 sebesar Rp3.105.710 itu dibatalkan.
Pembatalan ini karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan aturan baru soal penetapan besaran kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kemnaker (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.
"Insya Allah dalam minggu depan kita sidangkan UMP Riau 2023 berdasarkan aturan baru itu. Karena paling lama 28 November 2022, UMP 2023 harus sudah diumumkan oleh Gubernur, artinya harus di SK kan. Maka kita perkirakan rencana bersidang itu pada hari Selasa atau Rabu pekan depan," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Senin (21/11).
Imron mengatakan, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tersebut sebagai dasar penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023.
"Aturan baru yang tertuang dalam Permenaker 18 Tahun 2022 itu karena adanya tuntutan dari buruh, yang menginginkan penetapan upah minimum itu tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Imron.
Dengan keluarnya aturan baru ini, lanjut Imron, maka konsekuensinya bagi Provinsi Riau yang telah ditetapkan UMP 2023 menggunakan PP 36/2021 terjadi perubahan besaran.
"Tapi kami belum sidang penetapan lagi, namun dari simulasi yang kami lakukan di internal, maka kenaikan UMP Riau 2023 lebih besar kenaikannya dari kemarin 5,6 persen. Diperkirakan dengan aturan baru ini, kenaikan UMP Riau 2023 lebih kurang sekitar 8 persen," terangnya.
"Namun, nanti kita hitung ulang sesuai dasar perhitungan UMP itu, baru nanti kita sidangkan dan ditetapkan. Kalau sekarang kita belum bisa berandai-andai. Tapi hasil simulasi besarnya kenaikan UMP Riau 2023 segitu, sekitar 8 persen lebih," sambungnya.
Dalam sidang penetapan UMP Riau tahun 2023, Disnakertrans akan melibatkan semua anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, pengusaha dan serikat pekerja.







Komentar Via Facebook :