https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Pemuda Pancasila dan Pengurus Koperasi Ancam Duduki Kebun Sawit

Pemuda Pancasila dan Pengurus Koperasi Ancam Duduki Kebun Sawit

Pengurus baru Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti Desa Mahato, Rohul, menuntut pengesahan pengurus baru. Foto: Yahya/elaeis.co


Pasir Pangaraian, elaeis.co - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP)  Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, dan pengurus baru Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti berencana mengadakan aksi besar-besaran pada 29 Juni 2022 yang akan datang.

Ketua MPC PP Rohul, Syahmadi Malau, mengaku kesal aksi unjuk rasa PP pada 6 Juni 2022 lalu tidak digubris. Saat itu massa PP menuntut Kopsa Karya Bakti yang diketuai Rizal Dalimunte segera mengembalikan lahan koperasi dan kerugian anggota.

Massa juga meminta PT Torganda mengakui keabsahan kepengurusan baru Kopsa Karya Bakti di bawah pimpinan Sah Bela Dalimunte berdasarkan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tahun 2019.

"Kita akan menduduki lahan tersebut dan meminta PT Torganda mengakui keabsahan pengurusan baru Kopsa," katanya kepada para elaeis.co, Senin (27/6).

Menurutnya, lahan yang akan diduduki tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Kopsa Karya Bakti yang berisikan anggota PP dengan PT Torganda.

Dia mengatakan, 1.100 massa anggota PP akan dikerahkan untuk menduduki lahan tersebut.

"Massa ini merupakan gabungan dari anggota PP dan anggota pengurus baru Kopsa Karya Bakti. Kami semua akan turun menduduki lahan yang merupakan aset milik anggota PP dan Kopsa Karya Bakti tersebut," tegasnya.

Ditegaskannya, aksi kali ini sebagai bentuk protes keras terhadap PT Torganda yang selama ini membandel tidak mengakui pengurus baru Kopsa Karya Bakti. 

RALB dilakukan pada pada 17 April 2019 yang lalu memutuskan Sah Bela Dalimunte sebagai ketua Kopsa Karya Bakti yang sah menggantikan Rizal Dalimunthe.

"Namun manajemen PT Torganda masih saja membayarkan gaji anggota Kopsa Karya Bakti melalui pengurus lama yaitu Rizal Dalimunte," ucapnya.

"MPC PP Rohul menuntut penghentian seluruh aktivitas di lahan yang bermitra dengan PT Torganda tersebut. Dan meminta  pimpinan PT Torganda agar membayar hasil kerja sama Kopsa Karya Bakti kepada ketua terpilih Syah Bela Dalimunte ," tambahnya.

Jika ini tidak diindahkan oleh pihak PT Torganda, maka PP juga akan memblokir akses keluar masuk lahan tersebut.

"Selain itu, kita mendesak Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul untuk segera mencatatkan kepengurusan baru Koperasi Petani Sawit Karya Bakti sesuai hasil keputusan RALB 17 April 2019," pungkasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :