https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Infotorial

Santunan Kematian Untuk Honorer Siak

Santunan Kematian Untuk Honorer Siak

Bupati Siak Alfedri menyerahkan santunan kematian kepada istri Alm Muslim, honorer di Dinas Kesehatan Siak. (Ist)


Siak, elaeis.co - Bupati Siak Alfedri menyerahkan langsung santunan jaminan kematian untuk tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Alm Muslim. Tidak hanya santunan, duit beasiswa Rp42 juta juga diberikan untuk kedua anak almarhum.

Pemberian santunan jaminan kematian ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan Siak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori menjelaskan, program dan jumlah kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Siak saat ini sekitar 206.000 orang.

"Artinya, sekitar 27% masyarakat pekerja di Kabupaten Siak, ataupun yang memiliki NIK KTP Kabupaten Siak, sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan," kata Yori, Senin (27/6).

Sementara untuk pekerja yang dibawah Pemerintah Kabupaten Siak diluar PNS, seperti honorer, pekerja harian lepas (PHL), jumlah yang sudah terlindungi dan masuk ke dalam program perlindungan sosial Ketenagakerjaan sekitar 8.133 orang. 

"Untuk tenaga Honorer dan PHL, ada 2 program Perlindungan Ketenagakerjaan yang diikutkan, yakni Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," kata dia.

Bupati Siak Alfedri mengucapkan banyak terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Siak yang telah memberikan santun kepada keluarga Alm Muslim, melalui ahli warisnya (istri,red). 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Siak yang telah memberikan santunan kematian kepada salah seorang tenaga honorer yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu. Semoga santunan tersebut bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata Alfedri. 

"Semoga program dari BPJS Ketenagakerjaan ini terus berlanjut, sehingga akan memberikan jaminan kepada masyarakat dalam bekerja," ujar Alfedri.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :