Berita / Serba-Serbi /
Somasi PT RAPP, KUTB di Meranti Tagih Pembayaran Pekerjaan 260 hektar
Somasi PT RAPP, KUTB di Meranti Tagih Pembayaran Pekerjaan 260 hektar
Pekanbaru, Elaeis.co - Kelompok Tani Usaha Bersama (KTUB) yang ada di Kepulauan Meranti mendesak PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), terkait pembayaran pekerjaan lahan seluas 260 hektare. Pasalnya saat ini pembayaran yang dilakukan hanya sebesar Rp624 juta untuk pekerjaan 59,3 hektar lahan.
Ketua KTUB, Haris Fadillah didampingi kuasa hukumnya Antoni Shidarta mejelaskan dalam perjanjian yang disepakati sisa pembayaran masih terdapat kekurangan sebesar, Rp 2,5 miliar. Namun, hingga saat belum dibayarkan oleh pihak PT RAPP.
"Kita hanya menuntut hak kita dan kewajiban PT RAPP untuk melakukan pembayaran. Kita minta permasalahan ini diselesaikan secapatnya yakni 3x24 jam ke depan," ujarnya Senin (04/10) kemarin.
Haris mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika PT RAPP tidak menanggapi somasi yang disampaikan pihaknya. Bahkan juga jika tidak ada kejelasan terkait pembayaran tersebut.
"Sampai saat ini memang belum ada keterangan dari PT RAPP. Kita masih menunggu," singkatnya.







Komentar Via Facebook :