https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Saat yang Lain Panen, Pekerja ini Cabuli Putri Pemilik Kebun Sawit

Saat yang Lain Panen, Pekerja ini Cabuli Putri Pemilik Kebun Sawit

Terduga pelaku pencabulan diamankan di Polres Inhu. Foto: humas Polres Inhu


Rengat, Elaeis.co - Personil Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, meringkus seorang pekerja kebun kelapa sawit atas kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, mengatakan, tersangka berinisial NA (23), warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, ditangkap 24 November lalu.

"Dalam pemeriksaan dia mengakui telah menyetubuhi anak di bawah umur," kata kepada wartawan, Rabu (1/12).

Dijelaskan Misran, penangkapan ini merupakan tindak lanjut terhadap laporan dari orang tua korban yang tinggal di Kabupaten Bengkalis pada tanggal 17 November silam. Ibu korban sengaja datang ke Inhu dan langsung mendatangi mapolres melaporkan dugaan perlakuan bejat yang dilakukan pekerja kebun sawitnya sendiri.

Dari keterangan perempuan berusia 46 tahun itu, musibah yang menimpa keluarganya terungkap ketika telefon genggam milik anaknya yang masih duduk di bangku SMP berdering. Karena remaja berusia 13 tahun itu sedang tidur, sang ibu mengangkatnya.

Tapi tiba-tiba sambungan terputus. Merasa aneh, ibu korban mengutak-atik telefon genggam itu. Ternyata di pesan WhatsApp terdapat gambar porno yang menurut korban dikirim oleh pelaku NA.

Korban mengaku diancam oleh pelaku jika aksi bejat tersebut diceritakan ke orang lain. 

Kepada orang tuanya korban mengaku dicabuli pelaku pada 10 Oktober lampau. Saat itu korban sedang sendirian di rumah dalam kebun milik orang tuanya di Desa Pesajian. Saat itu ibunya sedang mengawasi pekerja memanen buah kelapa sawit.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mendatangi korban. Dia langsung masuk ke dalam rumah dan melepaskan hasrat bejatnya. Setelah itu pelaku kembali ke dalam kebun untuk bekerja seolah tak terjadi apa-apa. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :