Berita / Nasional /
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh Positif, Ditopang CPO dan Tembakau
Pegawai bea cukai memeriksa muatan CPO di kapal tanker. Foto: DJBC
Jakarta, elaeis.co - Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di tahun 2024 mengalami pertumbuhan 4,9% dari tahun sebelumnya (yoy), yaitu sebesar Rp 300,2 triliun dan memenuhi 93,5% dari target APBN.
“Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar Amerika yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk, dampak kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar, dan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai,” paparnya dalam rilis media dikutip elaeis.co Ahad (19/1).
Penerimaan bea masuk tahun 2024 mencapai Rp 53,0 triliun atau tumbuh 4,1% (yoy). "Bea masuk melanjutkan pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni, terutama impor bahan baku dan penolong," sebutnya.
Diketahui pada triwulan pertama 2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global. Namun, pada triwulan kedua, terjadi pertumbuhan dikarenakan adanya kenaikan impor bahan pangan untuk pengendalian dampak perubahan iklim dan penguatan dolar Amerika terhadap rupiah. Disusul pertumbuhan di triwulan ketiga dan keempat yang disebabkan peningkatan nilai impor yang konsisten, terutama dalam impor bahan baku, barang penolong industri, dan barang konsumsi.
Penerimaan bea keluar tahun 2024 tercatat sebesar Rp 20,9 triliun atau tumbuh 53,6% (yoy). Pertumbuhannya terjadi di setiap kuartal. Pada triwulan pertama pertumbuhan bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga CPO dan volume ekspor. Lalu pada triwulan kedua dan ketiga pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat. “Terakhir pada triwulan keempat, pertumbuhan penerimaan bea keluar terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2024,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, penerimaan cukai tahun 2024 sebesar Rp 226,4 triliun atau tumbuh 2,0% (yoy). Adapun penerimaan cukai terdiri dari penerimaan hasil tembakau sebesar Rp 216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) sebesar Rp 141,1 miliar.
Pada triwulan pertama 2024, penerimaan cukai sempat mengalami penurunan karena turunnya produksi hasil tembakau akhir tahun 2023 sebagai basis pembayaran kuartal I. Namun, dapat tumbuh pada triwulan kedua setelah tarif efektif cukai hasil tembakau (CHT) tumbuh moderat akibat peningkatan produksi HT dari gol II dan III yang tarifnya lebih murah. Kemudian, pada triwulan ketiga pertumbuhan terjadi karena tarif efektif CHT tumbuh moderat, meskipun terjadi penurunan produksi. Pertumbuhan kembali terjadi pada triwulan keempat karena tarif efektif CHT tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya meskipun terjadi penurunan produksi.
Disebutkan Budi, penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif di tahun 2024 ini tak lepas dari implementasi empat strategi yang dirumuskan Bea Cukai. "Diharapkan penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif ini dapat mendukung APBN secara optimal dan memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh. Dengan semangat kolaborasi, baik dengan instansi lainnya, stakeholders, dan masyarakat, Bea Cukai diharapkan mampu terus menjadi institusi yang dapat diandalkan dalam mendukung pembangunan Indonesia," tutupnya.







Komentar Via Facebook :