Berita / Kalimantan /
Pembagian SHP Tak Jelas, KUB-PMPL Stop Bahan Baku ke PT PCP
Kalimantan Utara, elaeis.co - Koperasi Usaha Bersama Plasma Menjelutung Perdana Lestari (KUB-PMPL) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Pipit Citra Perdana (PCP) di Desa Menjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Tana Tidung, Kalimantan Utara pada Kamis (26/9) kemarin.
Mereka menuntut penyelesaian pembagian Sisa Hasil Plasma (SHP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang hingga kini belum diselesaikan PT Pipit Citra Perdana (PCP).
KUB-PMPL juga menuntut kurangnya transparansi PT PCP dalam hal pengelolaan keuangan dari hasil produksi TBS sawit petani.
Sekretaris KUB-PMPL, Ares Wahyudi mengatakan bahwa PT PCP secara sepihak menyebut bahwa perusahaan rugi Rp2 miliar akibat rendahnya produksi dan tingginya biaya pengeluaran.
"Pernyataan itu tak bisa kami benarkan karena sepanjang 2020- 2023 perusahaan tidak memberikan data laporan rekapitulasi setiap bulan ke pengurus koperasi," ujarnya kepada elaeis.co, Jumat (27/9).
Bahkan, dalam kurun waktu 2020-2023 tidak ada penandatangan rekapitulasi dari pihak perusahaan dan koperasi.
Oleh karena itu, KUB-PMPL memustuskan untuk menghentikan semua aktivitas produksi TBS sawit kepada PT PCP sampai persoalan tersebut terselesaikan.
"Maka atas tidak profesional nya perusahaan mengelola manajemen maka di stop saja Kegiatan nya. Dari pada produksi di biarkan bejalan. Akan bertambah Merugi Petani plasma. Awal nya yg 2 M bisa-bisa di tahun 2024 akan bertambah lagi lebih dari 2 M," tuturnya.
Ares juga menambahkan hingga kini pihaknya belum mendapatkan solusi yang konkret terkait persoalan tersebut dari PT PCP. "Pada saat aksi, tuntutan kami diterima langsung oleh manager untuk disampaikan ke GM," ujarnya.
Terakhir, Ares menegaskan bahwa penyetopan aktivitas produksi tersebut dilakukan demi melindungi hak-hak masyarakat dan kesejahteraan para petani plasma Menjelutung.
Komentar Via Facebook :