Rengat, elaeis.co - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Indragiri Hulu, Riau, mengamankan seorang pekebun kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.
Pelaku tersebut bernama Yanto, ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (19/10), siang tanpa perlawanan. Berkisaran 26,43 hektar lahan dibakar oleh pelaku dalam pengelolaan areal yang rencananya untuk tanaman kelapa sawit.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengungkap kasus karhutla di wilayah Kecamatan Batang Gansal.
"Kasus ini awalnya terpantau pada hotspot di Dashboard Lancang Kuning pada tanggal 29 September 2023 wilayah hukum Polsek Batang Cenaku, setelah dilakukan cek lapangan oleh bhabinkamtibmas ternyata semak belukar yang telah imas tumbang hangus terbakar dengan luasan lahan puluhan hektar," katanya, Jumat (20/10).
Kemudian, personil melaporkan hasil temuannya kepada pimpinan, selanjutnya Kapolsek Batang Cenaku memerintahkan unit Reskrim untuk turun guna melakukan penyelidikan dengan di back up anggota Tipiter Satreskrim Polres Inhu.
Pada tanggal 17 Oktober 2023, tim gabungan telah menginterogasi seorang lelaki yang dicurigai sebab lahannya ikut terbakar, yakni Jon. Dari keterangannya diketahui bahwa asal mula api dari lahan Yanto alias Regar.
Dari keterangan saksi, tim gabungan bergerak cepat untuk menemukan keberadaan Jon. Pada 18 Oktober 2023, pelaku berhasil diamankan dan mengakui telah sengaja membakar lahan dengan sengaja.
"Hasil rekonstruksi dan pengambilan titik koordinat diketahui lahan yang dibakar merupakan kawasan hutan produksi terbatas (HPT)," ungkapnya.
Pekebun Sawit Garap Lahan dengan Cara Membakar Ditangkap Polisi
Diskusi pembaca untuk berita ini