https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Jambi-Riau Jalin Kerja Sama Pengelolaan Hutan

Jambi-Riau Jalin Kerja Sama Pengelolaan Hutan

Ilustrasi penebangan kayu di kawasan hutan di Kabupaten Bengkalis, Riau. (Foto: Humas Polda Riau)


Pekanbaru, Elaeis.co - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melakukan kerja sama tentang pengelolaan hutan dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Jambi Akhmad Bestari dengan Kepala DLHK Riau, Mamun Murod pada Kamis (6/1) kemarin di Kantor Gubernur Jambi.

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Provinsi Jambi Nomor 01/KSB/I/2022 dan Nomor 2/KB-GUB/SETDA.PEM-OTDA.3.1/1/2022 tentang kerja sama antar daerah. 

"Tujuan perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan sinergi pengelolaan hutan di Provinsi Jambi dan Riau," kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod.

Objek yang dikerjasamakan seperti potensi jasa lingkungan kawasan hutan, pembinaan perhutanan sosial dan kelompok tani hutan (KTH). Lalu, pengembangan multiusaha kehutanan, penataan batas kebun sawit dalam kawasan hutan pada daerah perbatasan, dan pengamanan hutan daerah perbatasan Provinsi Riau dan Jambi.

Berikut kesepakatan kerja sama antara Provinsi Riau dengan Jambi tentang pengelolaan hutan:

a. Inventarisasi potensi jasa lingkungan kawasan hutan, promosi dan publikasi potensi yang ada;

b. Koordinasi dan konsolidasi pembinaan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan KTH;

c. Pemilihan komoditi, pembinaan KTH, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bidang kehutanan, pengolahan, pemasaran dan pengembangan managerial;

d. Penataan batas bersama terkait batas kebun sawit dalam kawasan hutan pada daerah perbatasan; dan

e. Patroli Bersama di daerah perbatasan terkait illegal logging, penanganan kebakaran hutan dan lahan, pencurian hasil hutan dan lain sebagainya yang disepakati para pihak. 

Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun atau sampai Desember 2027 terhitung sejak ditandatangani oleh kedua pihak.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :